SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Cidaun, Kampung Simpangsari RT 01/07 Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi, kecelakaan yang menewaskan Haris Maulana (19 tahun), terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Verza warna hitam bernomor polisi F 6391 XQ, melaju dari arah Sindangbarang bertabrakan dengan dua unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Elf warna Silver bernomor polisi F 7889 WB dan Mitsubishi Colt Diesel Elf warna putih bernomor polisi F 7909 WA, yang sedang saling salip yang melaju dari arah berlawanan atau dari arah Cidaun menuju Sindangbarang.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengatakan, akibat kecelakaan itu seorang pengendara motor meninggal dunia setelah sempat diberikan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
BACA JUGA: Satu Hari Dua Kecelakaan Maut di Cianjur, Sopir Tewas
Ade menyebutkan, korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya, seperti luka robek di kepala sebelah kanan dengan dasar tulang remuk, trauma dada dengan tulang rusuk dada kiri terangkat, dan pergelangan tangan sebelah kiri patah.
"Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan juga dua orang pengendara mobil Elf untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan itu," kata Ade, kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Ade mengungkapkan, korban tidak mampu menghindari tabrakan setelah dari arah berlawanan melaju dua mobil Elf yang sedang saling mendahului.
"Kasusnya sudah ditangani unit laka lantas Polres Cianjur. Kami imbau pengendara agar tetap berhati-hati dan waspada serta disiplin dalam berlalu lintas," tandasnya.