SUKABUMIUPDATE.com - Penangkapan Apollinaris Darmawan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah kediamannya digeruduk sejumlah orang karena unggahan video ujaran kebencian terhadap Agama Islam di media sosial kini menjadi buah bibir.
Sejatinya, kasus serupa yang dialami Apollinaris tak hanya dilakukan kali ini saja. Pada tahun 2015 silam, ia sempat mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang sama, yakni ujaran kebencian tentang Islam.
Kala itu, dia dilaporkan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. Setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun, ia kembali bebas. Namun kekinian, pemikiran Apollinaris yang kontroversial itu kembali membawanya masuk ke dalam jeruji besi.
Tak banyak orang yang mengetahui sosok Apollinaris Darmawan. Lantaran itu pula, Kontributor Suara.com mencoba menyambangi tempat tinggal Apollinaris di Jalan Jatayu, Cicendo, Kota Bandung.
Saat berada di kawasan tersebut, dia ternyata tinggal di sebuah rumah dinas. Apollinaris sendiri memiliki latar belakang pensiunan PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api, kini menjadi PT KAI) dengan jabatan terakhir direksi di perusahaan berpelat merah tersebut.
"Pak Darmawan (panggilan Apollinaris) pensiun sekitar tahun 2005-2006," kata Sonny, warga yang tinggal dekat rumah Apollinaris, saat ditemui Suara.com, pada Selasa (11/8/2020).
Menurut Sonny, Apollinaris sebetulnya dulu beragama Islam. Namun, karena entah apa yang terjadi, ia memilih pindah agama dengan dua anak kandung serta istrinya.
Sepengetahuan Sonny, Apollinaris merupakan orang yang pintar. Background pendidikannya, Apollinaris diketahui sebagai salah satu lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan konsentrasi jurusan teknik mesin. "Dia juga (setelah bekerja di PJKA), mendapat pendidikan di Jerman," katanya.
Keseharian, lanjut Sonny, Apollinaris merupakan sosok yang tertutup. Hal itu juga berimbas pada istri dan dua anaknya. Mereka jarang sekali bersosialisasi dengan warga. "(Mereka) Tertutup jarang bersosialisasi," ucapnya.
Tetangga Apollinaris lainnya, yakni Edi Kunsnaedi yang juga pengurus RW tempat Apollinaris tinggal menyebut, sosok keluarga Apollinaris memang tertutup. Padahal, sebelumnya mereka kerap berinteraksi dengan warga lainnya. "Semenjak Pak Darmawan pensiun, jadi tertutup," ucapnya.
Semasa masih bekerja, Apollinaris sering mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Sepengetahuan Edi, selain ke Jerman untuk mengambil S2, Apollinaris juga telah menyelesaikan pendidikan S3-nya di Canada. "Orang baik, tidak neko-neko," katanya.
Edi menjelaskan, sebelum digerebek kelompok massa, Apollinaris tinggal beserta istri dan satu anak kandungnya. "Pasca kejadian (penggerebekan) itu, ibu dan anaknya meninggalkan rumah ke daerah Setrasari," ucapnya.
Ditemui terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri mengatakan hingga saat ini, saat diperiksa Apollinaris masih meyakini apa yang diucapkan pada videonya yang membuat ia kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Sebenarnya pihak keluarga sudah tidak setuju dengan apa yang diucapkan oleh yang bersangkutan," kata Galih.
Saat ini kondisi Apollinaris, kata Galih dalam kondisi sehat. Ia menyatu dengan tahanan pidana umum lainnya. "Kita sudah periksa enam orang saksi. Kita juga amankan beberapa buku yang terkait dengan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan telah menangkap Apollinaris Darmawan, seorang pria yang diduga melakukan penghinaan kebencian terhadap agama Islam.
Apollinaris diketahui ditangkap di wilayah Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (8/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri mengatakan, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Polsek Cicendo menerima laporan adanya sekelompok massa mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Kemudian untuk mengamankan orang itu, dari Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung itu mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada tindakan yang main hakim sendiri," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/8/2020).
Setelah diamankan, keesokannya Apollinaris dilaporkan beberapa warga ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan kemudian dilakukan penahanan dengan dugaan ujaran kebencian. Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi pun lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Apollinaris.
"Setelah itu, dari beberapa masyarakat itu yang mengatasnamakan umat muslim itu membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung, nah dari situ kita melakukan tindakan dan kita periksa yang bersangkutan kemudian saksi-saksi dan kemudian yang bersangkutan pada hari minggunya kita lakukan penahanan," katanya.
Saat ini, Apollinaris berstatus sebagai tersangka. Adapun kasus ini berawal dari postingan Apollinaris melalui akun twitternya yakni @Darmawan220749 yang memposting sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam.
sumber: suara.com