Kapan Sanksi Denda di Jawa Barat Mulai Berlaku? Emil: Pilih Makser atau Lockdown!

Kamis 30 Juli 2020, 08:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, amat krusial pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ketika kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, pemakaian masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

Dikutip dari tempo.co, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, hasil studi Goldman Sachs menunjukkan bahwa pemakaian masker efektif mencegah penularan Covid-19 dan setara dengan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. 

Jika kebijakan lockdown diterapkan, perekonomian akan lumpuh. Berbeda apabila masyarakat disiplin pakai masker. Kegiatan ekonomi dan penanganan Covid-19 dapat berjalan beriringan. 

Akan tetapi, kata Emil sapaan Ridwan Kamil, memaparkan kedisplinan masyarakat Jabar pakai masker hanya 50 persen. Maka itu, Peraturan Gubernur (Pergub) terhadap pelanggaran AKB yang di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan ditetapkan. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat

 “Karena hasil surveinya yang memakai masker di Jawa Barat itu hanya 50 persen, maka minggu ini kami sudah mulai melakukan sanksi (untuk yang tidak memakai masker),” kata Emil pada tim Humas di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 28 Juli 2020.

 “Bukan untuk mencari uang, tapi semata-mata agar ekonomi bisa bergerak, pendidikan bisa dimulai, tapi kewaspadaan terhadap Covid-19 bisa kita kendalikan,” ucapnya melanjutkan. 

Sebelum Pergub ditetapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar intens sosialisasi lewat berbagai platform. Selain itu, penyediaan masker dilakukan. Salah satunya memasukkan masker dalam bantuan sosial (bansos) tahap II. Penyediaan masker untuk masyarakat juga dilakukan dengan membeli 10 juta masker produk UMKM.

 “Pada dasarnya saya enggak suka menghukum. Tapi, di situasi ini angka penyakitnya berhubungan dengan kedisiplinan. Maka, kami melakukan tiga level instrumen, dua bulan pertama kita edukasi di April-Mei, bulan Juni-Juli kita melakukan surat teguran dan surat tilang. Kemudian setelah edukasi dan surat teguran ternyata masih 50-an persen, kami coba (dengan sanksi),”katanya.

Emil mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi terberat berupa denda. Sebagai bentuk transparansi, kata ia, proses pembayaran denda dilakukan melalui aplikasi supaya masyarakat dapat melihat jumlah pelanggar dan denda. Data tersebut akan diperbarui setiap hari. 

“Di dalam denda itu ada diskresi hukuman sosial. Jadi, saya minta aparat lihat kalau dia lupa (memakai masker) karena betul-betul lupa oleh tanya jawabnya terlihat jujur, mungkin diskresinya hukuman sosial. Tapi kalau orangnya memang terlihat malas, tidak disiplin, maka denda itu sebagai shock therapy saja,” katanya. 

BACA JUGA: Warga Jawa Barat yang Tidak Pakai Masker Bakal Kena Denda Hingga Masuk Bui

Diakui dia, pihaknya mendendanya juga menggunakan aplikasi, sehingga siapa yang kena itu datanya langsung masuk dan kuitansinya langsung dikirim ke handphone masing-masing. "Jadi, setiap hari kita tahu berapa masyarakat yang didenda, sistemnya seperti itu,” katanya. 

Menurut Emil, proses sosialisasi dan edukasi pemakaian masker akan terus di gaungkan pihaknya. Ia pun mengimbau masyarakat Jabar untuk meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Mau memilih lockdown atau memakai masker? Kalau memilih lockdown, ekonomi tidak bergerak. Tapi kalau memakai masker sama-sama (bisa) menurunkan penyebaran, tapi ekonomi bisa gerak. Saya kira bahasa itu akan kami terus gaungkan sambil terus kami lakukan edukasi. Edukasi tidak akan pernah berhenti, karena bagaimanapun mereka rakyat kami yang harus kami sayangi,” tuturnya. 

 Emil mengatakan, jika masyarakat disiplin masker, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus dan ekonomi Jabar dapat pulih. Selain itu, pengetesan masif pun akan intens dilakukan.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug