Polisi Dikeroyok Delapan Orang Pemabuk, Satu di Antranya Masih Anak-anak

Senin 27 Juli 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus delapan orang pemabuk yang mengeroyok anggota polisi Bhabinkamtibmas Brigpol Iwan Handayana di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dikutip dari Suara.com, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan delapan orang yang sedang pesta miras di kuburan kawasan itu melakukan perlawanan saat Iwan berusaha menertibkan dan membubarkan mereka. Dari delapan orang yang diamankan, tiga orang kini dinyatakan sebagai tersangka.

"Dari lokasi kurang lebih kami mengamankan delapan orang. Ada tiga orang yang berstatus sebagai tersangka, dua orang dewasa dan satu masih di bawah umur," kata Hendra di Polresta Bandung, Senin (2/7/2020).

Dari pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (25/7) itu, Hendra mengatakan anggotanya itu mengalami luka di pelipis sebelah kanannya. Selain Iwan, kata Hendra, aparatur desa setempat juga turut menjadi korban karena menemani saat menertibkan para pemabuk itu.

Menurutnya Hendra, pengeroyokan itu memang murni karena pengaruh minuman beralkohol. Setelah kejadian itu, ia memerintahkan anggotanya untuk merazia tempat penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan itu.

"Kami ingin tunjukan bahwa minuman keras apapun bentuknya itu ternyata mempengaruhi perilaku seseorang. Para pelaku mengeroyok petugas karena pengaruh dari minuman keras. Karena itu setelah itu kita razia tempat minuman kerasnya. Ini jenis tuak," katanya.

Saat dikeroyok, menurut Hendra, Iwan juga melakukan perlawanan kepada para pemabuk itu. Sebagai aparat kepolisian, menurutnya perilaku premanisme apapun harus ditindak.

"Petugas itu kita berikan penghargaan karena pada saat malam masih tetap melakukan tugasnya, kemudian merespon dengan cepat," katanya.

Sementara itu, Brigpol Iwan sendiri mengaku kepalanya sempat dipukul menggunakan batu. Saat dikeroyok, menurutnya para pelaku juga mengatakan kata-kata kasar.

"Pak Anan (aparatur desa) juga dipukul, karena dia menunggu di ujung. Saya berkelahi, karena terlalu banyak, saya mundur, setelah mundur, saya juga saya dikejar gitu," kata Iwan.

Atas kejadian itu, polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat27 Februari 2025, 09:00 WIB

Menjalani Puasa dengan Asam Lambung: 6 Tips dan Menu Sahur Sehat

Dengan perencanaan yang baik dan beberapa penyesuaian, Anda tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman meski punya asam lambung.
Ilustrasi - Menjalani puasa saat memiliki asam lambung bisa menjadi tantangan tersendiri.  (Sumber : Freepik.com)
Life27 Februari 2025, 08:00 WIB

5 Sikap Konsumtif yang Bisa Merusak Masa Emas Generasi Muda, Jangan Lakukan!

Di era modern yang didominasi oleh media sosial dan kemudahan akses informasi, perilaku konsumtif dapat mengancam masa emas generasi muda melalui berbagai cara.
Ilustrasi. Perilaku Konsumtif yang Bisa Merusak Masa Emas Generasi Muda (Sumber : Freepik/@snowing)
Food & Travel27 Februari 2025, 07:00 WIB

Menu Puasa Ramadan: Resep Kue Cream Cheese Kurma Ala Chef Devina Hermawan

Cocok buat Inspirasi Menu Ramadhan 2025! Inilah Resep Kue Cream Cheese Kurma Ala Chef Devina Hermawan
Resep Kue Cream Cheese Kurma Ala Chef Devina Hermawan (Sumber : YouTube/@DevinaHermawan)
Science27 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Februari 2025, Sukabumi Potensi Hujan dari Siang Hingga Malam

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 27 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 27 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@johnNaturePhotos).
Sukabumi26 Februari 2025, 22:42 WIB

Kronologi 4 Warga Tersambar Petir di Cihaur Sukabumi, 2 Tewas dan 2 Kritis

Empat orang warga tersambar petir di area IPHS Perhutani, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/2/2025).
Warga saat mengevakuasi korban tersambar petir di Simpenan Sukabumi, Rabu (26/2/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 22:11 WIB

Kambing Dijagal Maling di Cikundul Kota Sukabumi, Tersisa Kepala dan Kulit Tergantung di Pohon

Kepala kambing itu dijagal pencuri yang sengaja ditinggalkan dan hanya mengambil bagian daging dan tulang saja dari tubuhnya.
Kambing dicuri, sisakan kepala, kulit dan usus terburai di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 21:46 WIB

Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Sukabumi Belum Cabut Status Siaga Hidrometeorologi

Status siaga hidrometeorologi yang ditetapkan sejak akhir November masih diberlakukan, mengingat curah hujan di beberapa wilayah masih cukup tinggi.
Status siaga hidrometeorologi yang ditetapkan sejak akhir November masih diberlakukan | Foto : Pixabay
Film26 Februari 2025, 21:38 WIB

Sinopsis Preman Pensiun 9: Cecep Mau Usaha Rengginang dan Ujang Buka Bengkel

Preman Pensiun 9 hadir di bulan Ramadan tahun ini dengan cerita baru yang menarik.
Preman Pensiun 9 hadir di bulan Ramadan tahun ini dengan cerita baru yang menarik. (Sumber : Instagram/@premanpensiun.mncp).
Keuangan26 Februari 2025, 21:11 WIB

Putusan PKPU Harmas Melawan BUKA: Perlawanan BUKA Seluruhnya Dikabulkan Hakim

Pengadilan Niaga Jakarta telah menolak seluruh dalil permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) terhadap PT BUKALAPAK.COM Tbk (BUKA).
Bukalapak | Foto : Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 20:52 WIB

Mahasiswi Magang Korban Pelecehan Seksual di PN Sukabumi Diduga Diminta Tutup Mulut

Juru Bicara PN Sukabumi Kelas IB membantah dugaan permintaan tutup mulut.
Situasi Gedung PN Sukabumi Kelas IB di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi pada Rabu (26/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin