SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Polresta Bandung mencium ada eksploitasi anak di balik pembunuhan bocah 5 tahun, Aulia Eka Yanti yang dilakukan ayah tirinya, Hamid Arifin (25). Dilansir dari suara.com, pembunuhan itu terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Tersangka Pembunuhan anak tersebut berprofesi sebagai pengamen, begitu juga dengan ibu korban. Suami istri tersebut, disebut sering membawa anak-anaknya mengamen.
"Untuk dugaan eksploitasi anak, kami masih mendalaminya bekerjasama dengan P2TP2A," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra di Cicalengka, Selasa (21/7/2020).
Ada eksploitasi anak dengan memaksa atau dibawa mengamen. Hal tersebut merupakan kasus berbeda dengan Pembunuhan. "Beda kejadian, beda kasus juga. Makanya dilakukan pendalaman," katanya.
Tersangka sendiri mengakui jika anak-anaknya sering dibawa mengamen oleh ibunya.
sumber: suara.com