SUKABUMIUPDATE.com - Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan di Lembang, Bandung Barat. Akibatnya, YN (25 tahun) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubuk yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).
Dilansir dari Suara.com, pada saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubuk itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.
Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya. "Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.
Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.
Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.
"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.
Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen. "Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ucapnya.
Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja, di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.
Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.
"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.
Pantauan wartawan, lokasi ladang ganja tersebut berada tak jauh dari kawasan wisata di Lembang. Jarak menggunakan motor tak lebih dari 45 menit pusat kawasan wisata.
Ladang ganja ini, pun berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bandung. Dari jalan setapak, ke ladang yang berada di daerah lereng perbukitan, hanya berjarak kurang lebih lima kilometer.
Sumber: Suara.com