SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelanggaran pembatasan kerumunan seperit yang belum lama terjadi gara-gara pentas dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, dengan mengabaikan protokol kesehatan merepotkan banyak pihak.
“Ini contohnya, pada saat pelanggaran, yang repot siapa? Kepala daerah harus nyari Rapid-Test, cari PCR. Bayangkan kalau semua orang melakukan pelanggaran seperit itu,” kata Ridwan Kamil, dalam konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2020.
Dilansir dari tempo.co, Ridwan Kamil mengatakan, kerumunan yang melanggar protokol kesehatan seperti yang terjadi akibat pentas dangdut Rhoma Irama itu membuat penggunaan alat Rapid Tes dan PCR menjadi tidak efektif.
Sementara penggunaan Rapid Tes dan PCR itu diprioritaskan untuk menyisir kasus ODP, PDP, termasuk melakukan tracing kontak kasus positif untuk menghentikan penyebarannya.
“Dan bubar acaranya, semua orang harus di Rapid, itu akan melelahkan dan menghabiskan resources. Sementara karena keterbatasan, Rapid-Tes dan PCR (prioritasnya) kepada ODP, PDP, keluarganya, tracing-nya, dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil setengah bersungut.
Ridwan Kamil mengatakan, kasus pentas dangdut Rhoma Irama di Bogor ikut ditangani kepolisian. “Kalau yang di Bogor itu sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk memetakan secara proporsional siapa-siapa yang harus bertanggungjawab terhadap tindakan yang punya potensi mengganggu kewaspadaan kita dalam mengendalikan Covid, kira-kira begitu,” kata dia.
Ridwan Kamil meminta warga agar tidak menirunya. “Inilah himbauan ke warga Jawa Barat, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi membawa kerumunan terlalu besar tanpa melakukan protokol kesehatan,” kata dia.
sumber: tempo.co