SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melacak atau tracking penonton yang hadir dalam pentas dangdut Rhoma Irama pada acara khitanan di Desa Cibunian, Minggu lalu. Dilansir, tempo.co, Kabupaten Bogor akan memberlakukan rapid test terhadap semua penonton pentas dangdut itu.
"Sekarang kami menunggu trackingnya. Nanti kalau kita lihat datanya masuk ke Gugus Tugas Kabupaten Bogor, baru kami tentukan harinya," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina di Cibinong, Kamis 2 Juli 2020.
Mekanisme tracking ini dilakukan Dinkes Kabupaten Bogor dengan mengerahkan petugas di Kecamatan Pamijahan dan tim Satgas Siaga Corona (Sisca). Mereka mendata siapa saja yang hadir dalam acara khitanan yang diselenggarakan warga Desa Cibunian, Surya Atmaja.
"Pokoknya yang penting kita lihat datanya. Yang utama kontak erat pasti ya. Kedua, panitianya mungkin nanti dicek juga. Lalu nanti data-data yang masuk sekarang nih di-tracking nih sama teman-teman puskesmas dan teman-teman kecamatan," kata Mike.
Hingga kini Dinkes belum mengetahui kapan tanggal pasti pelaksanaan rapid test massal yang dibarengi dengan swab test massal tersebut. Menurut Mike, peralatan dan tenaga tes Covid-19 sudah disiapkan, menyesuaikan jumlah warga yang akan diperiksa.
Sebelumnya, Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja yang menyelenggarakan acara khitanan, meminta maaf.
"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," ucapnya saat ditemui Antara di Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2020.
Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," ujarnya.
Keluarga Surya Atmaja tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas Rhoma Irama yang menghadirkan beberapa artis tanah air itu.
sumber: tempo.co