SUKABUMIUPDATE.com - Sudah tidak sabar mendaki gunung untuk refreshing usai di rumah aja selama berbulan-bulan ikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Sambut new normal, beberapa wisata gunung sudah di buka seperti Gunung Gede Pangrango.
Sebelum perjalanan dan dalam perjalanan menuju destinasi pendakian gunung Sebelum meninggalkan tempat tinggal atau keluar dari rumah, cari tahu informasi terlebih dahulu mengenai: Kondisi dan situasi daerah atau wilayah tempat tinggal, perkembangan penyebaran COVID-19, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona (merah, kuning, biru dan hijau).
Protokol kesehatan Covid-19 tetap menjadi syarat utama bagi calon pendaki agar dapat diizinkan melakukan aktivitas pendakian gunung atau trekking. Protokol kesehatan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) telah membuat protokol penyelenggaraan pendakian gunung baik untuk pengelola maupun pendaki.
Dilansir dari Suara.com, ada hal penting untuk diperhatikan, dibagikan @tn_gedepangrango, berikut protokol pengunjung wisata pendakian Taman Nasional Gede Pangrango.
1. Kondisi dan situasi daerah atau wilayah tempat yang akan dituju serta dilewati sepanjang perjalanan, perkembangan penyebaran COVID-19, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona (merah, kuning, biru dan hijau).
2. Memastikan ketersediaan kuota pendakian sesuai jadwal pendakian yang direncanakan dan jangan memaksakan diri jika kuota sudah penuh.
3. Pahami dan pelajari aturan-aturan, termasuk tambahannya, terkait SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19. Jaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan bugar dengan melakukan olah raga secara mandiri, asupan gizi dan istirahat yang cukup.
4. Memastikan kembali kondisi tubuh sehat dan bugar saat akan meninggalkan rumah menuju lokasi pendakian gunung Jika merasakan kondisi tubuh tidak baik, sehat dan bugar seperti batuk, flu, demam dan lainnya, segera lakukan pemeriksaan pada fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) dan tetap berada di rumah Lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah berkunjung ke daerah yang terkonfirmasi kasus COVID-19.
5. Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bebas status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan diperiksa darah rutin (trombosit dan leukosit) dan urine lengkap (eritrosit, leukosit dan protein).
6. Setiap pendaki wajib membawa surat bebas COVID-19 melalui Swab Test PCR atau Rapid Test. Jika, menggunakan jasa Pengelola Perjalanan (Tour Operator atau Trekking Organizer), kelengkapan ini dapat di-handle dan dipertanggungjawabkan oleh Pengelola Perjalanan dan pemandu.
7. Wajib membawa perlengkapan tambahan sesuai SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19: hand sanitizer, masker dengan cadangannya, desinfektan, sabun, tissue.
8. Masukkan semua peralatan, perlengkapan dan perbekalan untuk pendakian gunung dalam ransel atau backpack yang dilapisi cover bag atau masukan dalam duffel bag. Sebelum digunakan, pastikan kembali peralatan dan perlengkapan pribadi maupun kelompok dalam keadaan benar-benar bersih.
9. Gunakan masker setiap sejak keluar dari tempat tinggal atau rumah.
10. Siapkan perbekalan sejak dari rumah dan kemas dalam wadah dengan baik. Cuci tangan dengan air dan sabun atau hands sanitizer, jaga jarak atau physical distancing.
Sumber: Suara.com