SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Provinsi sudah dicabut dan wilayahnya mulai memasuki penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kecuali zona Bodebek yakni wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Masih ada PSBB (di) Jawa Barat yaitu, Bodebek. Bukan seluruhnya tidak ada PSBB,” kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 29 Juni 2020, seperti yang diberitakan tempo.co.
Ridwan Kamil mengatakan di luar zona Bodebek yang sudah mendapat lampu hijau menerapkan AKB. “Yang non Bodebek sudah AKB. Tapi kalau Bodebek sampai tanggal 2 (Juli) masih PSBB. Jadi tidak ada PSBB hilang di Jawa Barat, masih ada,” kata dia.
Menurut dia evaluasi status PSBB di Bodebek akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti menjelang tanggal 2 (Juli) kita evaluasi. Karena hasil laporan per minggu ini, virusnya masih berputar-putar di wilayah itu, kira-kira begitu,” kata dia.
Ia mengingatkan warga dari luar Jawa Barat untuk jangan dulu memasuki wilayahnya untuk mengerem penyebaran Covid-19. Belum lama misalnya, kawasan Puncak di serbu wisatawan. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengantisipasi dengan menggelar tes masif di kawasan Puncak.
Tes masif tersebut sekaligus menjadi pedoman untuk pengendalian persebaran Covid-19. “Yang penting kita lakukan testing yang tidak berhenti di daerah pariwisata. Kalau anomalinya besar, maka kebijakannya langsung ditutup. Tapi kalau tidak ada anomali, kita mentoleransi dengan kehati-hatian,” kata dia.
Dia mencontohkan yang dilakukan pengelola Taman Safari di kawasan Puncak. “Contoh kemarin kita di Taman Safari, mereka membalik-kanankan yang KTP bukan dari Jawa Barat. Sambil terus dites. Mudah-mudahan dalam minggu depan, berita yang dihadirkan oleh kawan-kawan terkait Puncak itu juga mengurangi motivasi orang yang luar Jawa Barat untuk datang. Karena kita pasti merazia dengan testing,” kata dia.
Evaluasi Gugus Tugas Jawa Barat pada 29 Juni 2020 menunjukkan hasil bahwa Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang sudah memasuki Zona Hijau. “Saya ucapkan selamat kepada Gugus Tugas, walikota, Forkominda, masyarakat Kota Sukabumi yang menjadi wilayah pertama yang menjadi Zona Hijau versi penilaian Gugus Tugas kami,” kata Ridwan Kamil.
Ia mengatakan dengan menyandang status Zona Hijau maka Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang boleh memulai proses belajar-mengajar dengan metode tatap muka. “Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah. Karena sesuai aturan, kalau sudah Zona Hijau, sudah boleh melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat,” kata dia.
Sebaliknya sejumlah daerah di Jawa Barat justru turun peringkat level kewaspadaannya. “Ada beberapa wilayah yang turun dari zona biru ke kuning,” kata dia. “Belum bisa kami umumkan, karena kami akan melakukan rapat dulu dengan walikota-bupati terkait. Mungkin besok lusa saya umumkan kemudian. Tapi gak terlalu banyak.”
Ridwan Kamil mengatakan, indeks reproduksi persebaran Covid-19 di Jawa Barat dalam evaluasi terakhir juga masih di bawah 1. “Alhamdulillah reproduksi Covid minggu ini di 0,892. Dan rata-rata di 7 hari ada di 0,79. Jadi masih konsisten,” kata dia.
Ia sudah mengirimkan Surat Gubernur yang ditujukan pada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. “Surat dari kami sebagai dasar hukum sudah di edarkan. Maka para walikota-bupati diberi pilihan. Bisa beradaptasi AKB sesuai rujukan Surat Gubernur, atau seperti Cimahi yang punya keinginan berbeda. Saya kira inilah yang dimaksud Jawa Barat. Bagi yang ingin AKB, ada dasar hukumnya. Bagi yang ingin lanjut, bisa menggunakan protokol seperti yang sudah disesuaikan dengan daerah,” kata dia.
Ia mengatakan, daerah yang memilih melanjutkan PSBB atau AKB, dimintanya agar tidak mengendurkan kewaspadaannya. “PSBB atau tidak PSBB, kewaspadaan tidak boleh dikendurkan. Kemudian agresif testing akan ditingkatkan,” kata dia.
sumber: tempo.co