Tidak Ada Kota Kabupaten Kategori Kritis, Jawa Barat Terbitkan Pergub Menuju AKB

Jumat 26 Juni 2020, 11:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeluarkan peraturan penerapan PSBB proporsional sebagai persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat. Ketentuan ini diatur dalam Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Dikutip dari info jabar di tempo.co, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Pergub yang ditandatangani Sabtu (30/5/20) mengatur pedoman AKB dalam koridor PSBB Jawa Barat dalam level kewaspadaan. “Karena sebenarnya Jabar belum bermaksud melepaskan secara penuh PSBB,” ujarnya pada tim Humas Jabar, Rabu 3 Juni 2020.
 
Pergub 46 mencakup penentuan level kewaspadaan kabupaten/kota, pelaksanaan PSBB proporsional sesuai level kewaspadaan kabupaten/kota, protokol kesehatan per level kewaspadaan dalam rangka AKB, pengendalian dan pengamanan, serta monitoring evaluasi dan sanksi.
 
Dalam penentuan level kewaspadaan, ada sembilan indikator yang dipakai Pemda Provinsi Jabar, yakni laju ODP, PDP, pasien positif –kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
 
“Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemologi,” ucap Setiawan. 
 
Dari sembilan indikator ini, menghasilkan lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level 1 rendah: tidak ditemukan kasus positif, level 2 moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor, level 3 cukup berat: ada klaster tunggal, level 4 berat: ditemukan beberapa klaster, dan level 5 kritis: penularan pada komunitas.
 
“Lima level kewaspadaan ini kemudian melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda per kabupaten/kota,” kata Setiawan.
 
Setiawan mencontohkan, kabupaten/kota dengan level 1 maka protokolnya normal; level 2 jaga jarak; level 3 PSBB parsial; level 4 PSBB penuh; dan level 5 protokolnya adalah Karantina (lockdown).
 
Kemudian diatur juga level kewaspadaan per kecamatan/kelurahan yang protokol kesehatannya kurang lebih sama dengan tingkat kabupaten/kota dengan istilah baru Pembatasan Sosial Berskala Mikro.    
 
Selain PSBB, Pergub 46 juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka AKB yang perlakuannya pun sesuai dengan level kabupaten/kota. Level 1 yang paling baik misalnya, diperkenankan membuka tempat ibadah dengan syarat kapasitas maksimal 75 persen, pergerakan orang diizinkan antar provinsi, belajar di sekolah tapi hanya 50 persen siswa, tempat wisata dibuka pukul 06.00 – 16.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan masih banyak aturan lain, aktivitas perbankan kapasitas 70 persen dengan pegawai 25 persen kerja di rumah dan 75 persen ke kantor.
 
Sebaliknya level 5 yang paling kritis akan diberlakukan karantina dengan pergerakan dibatasi per desa/kelurahan bahkan per RT/RW, pegawai 100 persen kerja di rumah, supermarket, minimarket, mal, sampai pasar tradisional tutup.
 
“Kabar baiknya tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori kritis,” kata Setiawan.
 
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan kabupaten/kota yang hendak menerapkan AKB harus terlebih dahulu mencabut status PSBB berbarengan dengan pengajuan AKB atau Kenormalan Baru ke Kementerian Kesehatan.
 
“Harus diingat untuk melakukan AKB harus mencabut dulu status PSBB ke Menteri Kesehatan. Karena PSBB pun atas seizin menteri kesehatan. Ini yang saat ini sedang berproses difasilitasi provinsi,” kata Daud.

Namun pada saat yang sama, ada 12 kabupaten/kota yang tetap menerapkan PSBB karena masih masuk zona kuning atau level 3. “Bupati/wali kota yang menindaklanjuti. Saya lihat Kota Bandung yang masih zona kuning, wali kota sudah mengeluarkan peraturan wali kota,” kata Daud. 
 
Sementara 15 kabupaten/kota yang lain, lanjut Daud, dapat menerapkan AKB tapi tetap dengan syarat mencabut PSBB dan memohon AKB ke Menteri Kesehatan.

BACA JUGA: Resmi Berakhir! Jawa Barat Tak Perpanjang PSBB Covid-19, Sukabumi Diserahkan ke Pemkab

Daud ingin meluruskan ihwal 102 kabupaten/kota yang diizinkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan tidak ada satu pun daerah Jabar di dalamnya. Menurutnya, yang dimaksud BNPB adalah 102 kabupaten/kota dengan daerah hijau.
 
Sementara menurut Presiden saat kunjungan ke Bekasi beberapa hari lalu, kata Daud, Jabar termasuk ke dalam empat provinsi yang diizinkan menerapkan AKB, sisanya DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.
 
“Jabar masuk ke dalam empat provinsi yang diizinkan. Makannya kita mengeluarkan AKB di lima level, ada 15 kab/kota di level 2 atau zona biru dan 12 kabupaten kota di level 3 zona kuning,” ucap Daud.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)