Pansus VII Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Hasim: Ini Bentuk Atensi Negara

Rabu 17 Juni 2020, 05:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren. Raperda tersebut kini dalam tahap studi banding dan kunjungan kerja ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat.

BACA JUGA: Hasim Adnan: Saatnya Ubah Cara Pandang dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Dalam salah satu rangkaian kunjungan kerja, Senin, 15 Juni 2020 kemarin, Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan anjangsana ke pondok pesantren Almasthuriyah, Cibolang, Kabupaten Sukabumi dan Syamsul Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Anggota Pansus VII dari Fraksi PKB, Hasim Adnan mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pesantren merupakan salah satu bentuk atensi negara terhadap pesantren.

BACA JUGA: Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Jabar: Jangan Eksploitasi Bumi Lebih Jauh

"Kan selama ini negara dianggap belum memberikan atensi terhadap pesantren. Padahal kontribusi pesantren sudah sangat jelas. Saham terbesar berdirinya Republik Indonesia ini adalah kalangan pesantren, kiai dan para santri," kata Hasim saat diwawancarai sukabumiupdate.com.

Kunjungan kerja Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat ke Syamsul Ulum Kota Sukabumi dalam rangka membahas Raperda Penyelenggaraan Pesantren. | Sumber Foto: Herlan Heryadie

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat itu mengulas, setahun sebelumnya DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah memprakarsai tentang Raperda Pendidikan Keagamaan, dimana di dalamnya mencakup pembahasan pendidikan pesantren.

"Ketika kita konsultasi ke DPR RI, disarankan untuk ditunda terlebih dahulu sampai terbitnya Undang-undang Pesantren. Sekarang sudah terbit, Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Setelah terbit Undang-undang Pesantren kemudian kita masing-masing provinsi boleh mengajukan Raperda tentang Pesantren," imbuhnya.

BACA JUGA: Ingat Taharah Penangkal Wabah, Hasim Sebut Kebiasaan Hidup Bersih Sudah Dicontohkan

Masih kata Hasim, salah satu persoalannya hari ini belum ada aturan turunan dari Undang-undang Pesantren tersebut, seperti Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri Agama (PMA).

"Hari ini juga sedang digodok di pusat. Jadi biar simultan. Kemudian Gubernur Jawa Barat juga yang menyodorkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini. Inisiatif dari eksekutif. Karena ini juga bagian dari janji politik Kang Emil (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil). Dan PKB juga mendorong itu," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina