Indeks Bodebek Membaik, Ridwan Kamil: Tetap Ikut DKI

Senin 08 Juni 2020, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional khusus zona Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi mengikuti DKI.

'Dalam proses pengendalian Jawa Barat ini, manajemennya memang tidak bisa dipersamakan. Oleh karena itu saya menandatangani persetujuan perpanjangan PSBB proporsional untuk Bodebek sampai tanggal, kurang lebih, 4 Juli," kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 8 Juni 2020.

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan perpanjangan itu mempertimbangkan zona Bodebek tersebut tidak bisa dipisahkan dari DKI, kendati indeks reproduksi penularan Covid-19 (Rt) untuk zona Bodebek diklaim sudah di bawah 1. "Walaupun indeks reproduksinya di bawah 1, karena Jakarta memperpanjang 1 bulan, maka sesuai dengan ilmu epidemiologi, Jabodetabek harus dipersamakan," kata dia.

Menurutnya pertimbangan memberi kekhususan pada zona Bodebek karena pertimbangan persebaran virus. "Episentrumnya di Jakarta, dinyatakan diperpanjang sampai 1 bulan, sampai Juli, maka walaupun indeks di Bogor, Depok, Bekasi sudah membaik, kami perpanjang dengan proporsional," kata dia.

Ia mengatakan PSBB proporsional juga memungkinkan kegiatan ekonomi bisa dibuka bertahap. 'Artinya kegiatan ekonomi perlahan-lahan bisa mulai dibuka," kata dia.

Pedoman penerapan pentahapan pembukaan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara proporsional mengikuti level kewaspadaan daerah sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Tiap tahapan berselang 7 hari, dengan tahap pertama yang boleh dibuka adalah rumah ibadah dengan pembatasan mengikuti pedoman Pergub tersebut.

"Minggu lalu adalah rumah ibadah di zona biru, dan hijau. Minggu ini industri dan perkantoran mulai boleh dibuka. Jadi rentang pentahapan itu 7 hari. Tujuh hari pertama rumah ibadah, tujuh hari kedua ekonomi resko rendah yaitu industri dan perkantoran, minggu depan sebenarnya baru mulai yang namanya perdagangan cafe, restoran, dan lain sebagainya," kata dia.

Menurutnya pentahapan terakhir ada pada sektor pariwisata. "Pariwisata juga dibagi. Ada pariwisata outdoor, itu relatif aman. Nah yang pariwisata indoor ini jangan dulu," kata dia.

Ia mengatakan Kota Bekasi sudah dimintanya untuk menahan membuka aktivitas sektor wisata yang sifatnya indoor. "Kemarin, Kota Bekasi sudah kami lakukan arahan, jangan membuka dulu yang hiburan malam, yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain. Karena di Korea Selatan, second-wave datang dari kegiatan pariwisata indoor seperti bar, kelab malam, dan hal-hal seperti itu," kata dia.

Menurut dia arahan soal menahan membuka aktivitas sektor wisata indoor juga disampaikan pada seluruh bupati/walikota di Jawa Barat. "Kami rekomendasikan ke seluruh bupati/walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor, pariwisata individual dulu. Setelah termonitor aman 7 hari, baru pariwisata indoor dipertimbangkan," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah Jawa Barat akan mengumumkan hasil pemetaan level kewaspadaan tiap daerah di Jawa Barat pada Rabu, 10 Juni 2020 nanti, bersamaan dengan evaluasi dua mingguan pelaksanaan PSBB provinsi. "Kita akan memonitor hari ini, dan besok, jadi hari Rabu, kami akan mengumumkan. Mudah-mudahan seperti sebelumnya, yang kuning banyak beralih ke biru. Bukan sebaliknya, pindah memburuk ke warna merah atau warna-warna yang lebih buruk," kata dia.

Dihubungi terpisah, juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, pentahapan pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 46 tahun 2020. Dalam peraturan gubernur tersebut, tertuang rincinya pentahapan yang bisa dilakukan dalam tiap level kewaspadaan.

Industri dan perkantoran misalnya, yang sudah dibolehkan untuk dibuka di minggu ini menyusul rumah ibadah harus mengikuti pedoman protokol kesehatan dalam peraturan gubernur tersebut. "Mengenai pengawasan, nanti industri dan perkantoran, ada protokol kesehatan," kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juni 2020.

Daud mengatakan, peraturan gubernur tersebut memerinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi industri dan perkantoran yang dibolehkan untuk dibuka lagi aktivitasnya mengikuti level kewaspadaan daerahnya. Diantaranya wajib menunjuk Gugus Tugas di institusi tersebut, yang ditunjuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

"Industri sudah jelas, ada surat pernyataan di bawah materai bawah dia bersedia melaksanakan protokol. Nanti pengawasannya bisa dari kepolisian, bisa razia dari Dinas Perindustrian. Gugus Tugas di tempat itu siapa, lalu dilakukan pengecekan. Misalnya hanya boleh 50 persen pekerja, dicek jumlah karyawan berapa hari itu," kata dia.

Menurutnya pengawasan tersebut diserahkan pada aparat pemda setempat, dengan pelibatan TNI dan Polri. "Di kabupaten/kota, mereka harus kerja-sama dengan pihak kepolisian dan TNI," kata dia.

Khusus zona Bodebek, Daud mengklaim, pedoman pentahapan dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 sudah sejalan dengan pelaksanaan PSBB transisional di DKI. "Gak jauh beda. Bodebek rata-rata di level kuning. Hampir sama, pembatasan aktivitas misalnya 50 persen," kata Daud.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa