Indeks Bodebek Membaik, Ridwan Kamil: Tetap Ikut DKI

Senin 08 Juni 2020, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional khusus zona Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi mengikuti DKI.

'Dalam proses pengendalian Jawa Barat ini, manajemennya memang tidak bisa dipersamakan. Oleh karena itu saya menandatangani persetujuan perpanjangan PSBB proporsional untuk Bodebek sampai tanggal, kurang lebih, 4 Juli," kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 8 Juni 2020.

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan perpanjangan itu mempertimbangkan zona Bodebek tersebut tidak bisa dipisahkan dari DKI, kendati indeks reproduksi penularan Covid-19 (Rt) untuk zona Bodebek diklaim sudah di bawah 1. "Walaupun indeks reproduksinya di bawah 1, karena Jakarta memperpanjang 1 bulan, maka sesuai dengan ilmu epidemiologi, Jabodetabek harus dipersamakan," kata dia.

Menurutnya pertimbangan memberi kekhususan pada zona Bodebek karena pertimbangan persebaran virus. "Episentrumnya di Jakarta, dinyatakan diperpanjang sampai 1 bulan, sampai Juli, maka walaupun indeks di Bogor, Depok, Bekasi sudah membaik, kami perpanjang dengan proporsional," kata dia.

Ia mengatakan PSBB proporsional juga memungkinkan kegiatan ekonomi bisa dibuka bertahap. 'Artinya kegiatan ekonomi perlahan-lahan bisa mulai dibuka," kata dia.

Pedoman penerapan pentahapan pembukaan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara proporsional mengikuti level kewaspadaan daerah sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Tiap tahapan berselang 7 hari, dengan tahap pertama yang boleh dibuka adalah rumah ibadah dengan pembatasan mengikuti pedoman Pergub tersebut.

"Minggu lalu adalah rumah ibadah di zona biru, dan hijau. Minggu ini industri dan perkantoran mulai boleh dibuka. Jadi rentang pentahapan itu 7 hari. Tujuh hari pertama rumah ibadah, tujuh hari kedua ekonomi resko rendah yaitu industri dan perkantoran, minggu depan sebenarnya baru mulai yang namanya perdagangan cafe, restoran, dan lain sebagainya," kata dia.

Menurutnya pentahapan terakhir ada pada sektor pariwisata. "Pariwisata juga dibagi. Ada pariwisata outdoor, itu relatif aman. Nah yang pariwisata indoor ini jangan dulu," kata dia.

Ia mengatakan Kota Bekasi sudah dimintanya untuk menahan membuka aktivitas sektor wisata yang sifatnya indoor. "Kemarin, Kota Bekasi sudah kami lakukan arahan, jangan membuka dulu yang hiburan malam, yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain. Karena di Korea Selatan, second-wave datang dari kegiatan pariwisata indoor seperti bar, kelab malam, dan hal-hal seperti itu," kata dia.

Menurut dia arahan soal menahan membuka aktivitas sektor wisata indoor juga disampaikan pada seluruh bupati/walikota di Jawa Barat. "Kami rekomendasikan ke seluruh bupati/walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor, pariwisata individual dulu. Setelah termonitor aman 7 hari, baru pariwisata indoor dipertimbangkan," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah Jawa Barat akan mengumumkan hasil pemetaan level kewaspadaan tiap daerah di Jawa Barat pada Rabu, 10 Juni 2020 nanti, bersamaan dengan evaluasi dua mingguan pelaksanaan PSBB provinsi. "Kita akan memonitor hari ini, dan besok, jadi hari Rabu, kami akan mengumumkan. Mudah-mudahan seperti sebelumnya, yang kuning banyak beralih ke biru. Bukan sebaliknya, pindah memburuk ke warna merah atau warna-warna yang lebih buruk," kata dia.

Dihubungi terpisah, juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, pentahapan pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 46 tahun 2020. Dalam peraturan gubernur tersebut, tertuang rincinya pentahapan yang bisa dilakukan dalam tiap level kewaspadaan.

Industri dan perkantoran misalnya, yang sudah dibolehkan untuk dibuka di minggu ini menyusul rumah ibadah harus mengikuti pedoman protokol kesehatan dalam peraturan gubernur tersebut. "Mengenai pengawasan, nanti industri dan perkantoran, ada protokol kesehatan," kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juni 2020.

Daud mengatakan, peraturan gubernur tersebut memerinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi industri dan perkantoran yang dibolehkan untuk dibuka lagi aktivitasnya mengikuti level kewaspadaan daerahnya. Diantaranya wajib menunjuk Gugus Tugas di institusi tersebut, yang ditunjuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

"Industri sudah jelas, ada surat pernyataan di bawah materai bawah dia bersedia melaksanakan protokol. Nanti pengawasannya bisa dari kepolisian, bisa razia dari Dinas Perindustrian. Gugus Tugas di tempat itu siapa, lalu dilakukan pengecekan. Misalnya hanya boleh 50 persen pekerja, dicek jumlah karyawan berapa hari itu," kata dia.

Menurutnya pengawasan tersebut diserahkan pada aparat pemda setempat, dengan pelibatan TNI dan Polri. "Di kabupaten/kota, mereka harus kerja-sama dengan pihak kepolisian dan TNI," kata dia.

Khusus zona Bodebek, Daud mengklaim, pedoman pentahapan dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 sudah sejalan dengan pelaksanaan PSBB transisional di DKI. "Gak jauh beda. Bodebek rata-rata di level kuning. Hampir sama, pembatasan aktivitas misalnya 50 persen," kata Daud.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham