Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan

Senin 08 Juni 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Dinakertrans Jabar) melaporkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17.300 pekerja di wilayah tersebut dan 78.992 pekerja lainnya dirumahkan.

Selain itu, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, Disnakertrans Jabar sedang menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

Lebih jauh, Ade mengemukakan, pihaknya juga sedang melakukan persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh. Saat ini, lanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sedang menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.

"Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan," kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran. Pertama, Surat Kadisnakertrans Jabar Nomor 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan.

Kemudian, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar.

Terakhir, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Libur Keagamaan.

"Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/industri/perkantoran saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan," ucap Ade.

Dalam kebijakan-kebijakan sebelumnya, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya, dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Ade menyatakan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

"SOP AKB Ketenagakerjaan di Jabar akan dikirimkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar untuk dijadikan bagian Protokol AKB di Jabar."

Supaya protokol AKB di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota, PHI, Ombudsman RI, bahkan APIP dan APH, dalam pengawasan terhadap perusahaan dan pekerja atas kepatuhan jalankan protokol saat memasuki AKB," katanya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate