SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui website "Solidaritas" (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial) melalui bansos.pikobar.jabarprov.go.id.
Dikuti dari dari tempo.co, menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam akun pribadinya, Jumat, 5 Juni 2020. Menurut dia, melalui aplikasi tersebut warga Jabar dapat melakukan pencarian data terhadap penerima bantuan sosial dan melakukan pengawasan dengan mengadukan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
"Kepada warga penerima Bansos dari pintu Provinsi, yaitu sekitar 20 persen dari total penerima yang berhak, silakan cek siapa yang mendapatakan melalui website "Solidaritas" (bansos.pikobar.jabarprov.go.id). Di sini, warga Jabar dapat melakukan pencarian data terhadap penerima bantuan sosial dan melakukan pengawasan dengan mengadukan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," tulis Emil.
Masih dalam akun instagram pribadinya, Emil kembali mengajak warga yang berhak mendapatkan bantuan menggunakan website "Solidaritas" untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan bansos yang lebih baik dan tepat sasaran, sebagai upaya menanggulangi permasalahan kesejahteraan di tengah pandemi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji, mengatakan aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) kini memiliki fitur "Solidaritas" (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat (Jabar) dengan komprehensif.
Menurut dia, data yang disajikan di "Solidaritas" memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.
"Jadi di dalamnya khusus berkaitan dengan bansos, masyarakat nanti bisa melihat data penerima bansos, siapa saja, dan dari mana sumbernya. Di situ tersajikan penerima PKH berapa juta Kepala Keluarga (KK), terus bansos provinsi berapa Kepala Keluarga," kata Setiaji kepada tim Humas Jabar.
Terdapat delapan pintu bantuan di Jabar, yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, bansos sembako presiden, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Setiaji menjelaskan penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS, dimuat. Pun demikian dengan jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota. Dengan begitu, masyarakat, khususnya penerima bansos, mengetahui mereka mendapat bantuan dari pintu yang mana.
"Dalam rangka untuk menginformasikan atau dari segi transparansi siapa saja yang menerima bansos, sehingga masyarakat bisa saling mengecek. Misalnya ada orang yang tidak layak ataupun yang sudah meninggal, sehingga kita bisa meng-update datanya," ucapnya.
Pihaknya juga melindungi data privasi penerima bansos. Data yang ditampilkan tidak gamblang. "NIK yang kami tampilkan digit depan dan belakang, termasuk nama penerima," ucapnya.
Selain itu, kata Setiaji, pihaknya membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar. Warga Jabar yang terdampak Covid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut. Begitu juga ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.
"Penyaluran bansos tahap 1 ada data yang salah atau orang tersebut tidak layak, kita perbaiki lagi. Atau masyarakat bisa mengecek di sana. Kedua, menambah data-data tadi, misalnya ada orang yang terdampak baru, bisa dimasukkan melalui " Solidaritas" di Pikobar,"katanya.
SUMBER: TEMPO.CO