Sidang Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Terdakwa Utama Dijatuhi Hukuman 12 Tahun

Kamis 28 Mei 2020, 16:14 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh diputuskan bersalah. Terdakwa utama dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan empat mahasiswa lainnya ditetapkan hukuman pidana penjara 9 tahun.

BACA JUGA: Kenang Ipda Erwin, Polres Sukabumi Kota Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro itu digelar di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kamis (28/5/2020).

Pembacaan berkas putusan berlangsung selama hampir dua jam. Seluruh pertimbangan pun berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum serta pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

"Para terdakwa terbukti melawan pejabat dalam melakukan tugasnya yang sah, yang dilakukan bersama yang menyebabkan orang mati dan luka berat. Menjatuhkan pidana para terdakwa dengan pidana penjara, terdakwa 1, 3, 4, dan 5 masing-masing 9 tahun dan terdakwa 2 selama 12 tahun," ujar Glorius Anggundoro saat membacakan putusan, Kamis (28/5/2020).

BACA JUGA: Kisah Masa Kecil Polisi Terbakar di Cianjur

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa dimana terdakwa 2 yakni RS (19 tahun), diputus pidana penjara 12 tahun dari tuntutan 15 tahun, terdakwa 4 yakni HR (21 tahun) diputuskan 9 tahun penjara dari tuntutan 15 tahun, sedangkan terdakwa 1, 3, dan lima yaitu AB (21 tahun), MF (20 tahun), dan RSa (22 tahun) yang dituntut 13 tahun penjara hanya diputuskan menjalani masa hukuman selama 9 tahun.

Jaksa Penuntut Umum, Slamet Santoso, mengatakan, majelis hakim kemungkinan melakukan beberapa pertimbangan atas pembelakaan kuasa hukum sehingga hukuman pidana yang diputuskan lebih rendah dari tuntutan.

"Dengan mengacu pada pasal 170 dan 214 kami sebelunya menuntut agar RS dan HR dijatuhi hukuman 15 tahun penjara sementara AB, MF, dan RSa dituntut 13 tahun penjara. Terkait putusan hari ini yang lebih rendah dari tuntutan, mungkin ada beberapa pertimbangan dari majelis hakim," ucapnya. 

BACA JUGA: Demo di Cianjur, Satu dari 4 Polisi Terbakar Akhirnya Meninggal

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Oden Muharam Junaedi, mengaku tidak puas dengan putusan tersebut meskipun sudah lebih rendah dibandingkan tuntutan. Menurutnya, para mahasiswa yang menjadi terdakwa dikhianati putusan yang mengabaikan subtansi.

"Pledoi kami diabaikan dalam sidang ini. Kawan-kawan mahasiswa ini sudah dikhianati dengan putusan tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus mengelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur,15 Agustus 2019 lalu.

BACA JUGA: Kisah Pelajar Menolong Polisi Terbakar di Cianjur

Tetapi aksi unjuk rasa itu berujung bentrokan di depan pendopo Cianjur. Empat anggota Polres Cianjur, yakni Ipda Erwin Yudha anggota Polsek 8Cianjur, Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudi, dan Bripda Anip mengalami luka bakar saat para mahasiswa membakar ban bekas.

Luka bakar serius membuat Ipda Erwin menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat beberapa hari di RS Pertamina Jakarta. Sedangkan tiga rekannya mengalami luka berat yang hingga saat ini belum sembuh.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)