SUKABUMIUPDATE.com –Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat dinilai belum maksimal sebagai unit penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Perencanaan bisnis (Business Plan) dari BUMD masih belum matang sehingga harus diperbaiki sebagai evaluasi kinerja Provinsi Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan saat berbincang melalui pesan singkat dengan sukabumiupdate.com, Sabtu (16/5/2020). Evaluasi kinerja ini menjadi sorotan dalam Rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Jabar, tangga 22 April 2020 silam.
Dikutip dari website resmi DPRD Provinsi Jawa Barat, Biro BUMD dan Investasi memaparkan beberapa capaian di Tahun 2019 antara lain inovasi Sistem Evaluasi BUMD, Dashboard BUMD, Rencana Strategis BUMD, Open Bidding Direksi dan Komisaris BUMD, Inventarisasi Aset BUMD, Restrukturisasi Organisasi BUMD, Merger BPR, Sinergitas BUMD, Perubahan Badan Hukum, Kerjasama Pihak Lain, Optimalisasi CSR BUMD, dimana inovasi itu dibuat untuk mempermudah kinerja dan pemantauan terhadap BUMD di Provinsi Jawa Barat.
“Fokus komisi III dalam hal ini adalah menemukan apa saja yang harus dilakukan BUMD milik Jawa Barat agar perannya maksimal, baik sebagai unit penyumbang PAD maupun mesin pendorong pekermbangan usaha dan ekonomi rakyat di Tanah Pasundang,” jelas Hasim.
BACA JUGA: Cek Pendapatan dan Serapan Anggaran Jabar Tahun 2019, Hasyim: Kinerja Jadi Catatan
Politisi Partai Kebangkita Bangsa ini menambahkan bahwa kinerja BUMD masih kurang maksimal, salah satu faktornya adalah inovasi dalam perencanaan bisnis yang kurang optimal. Komisi III DPRD Jabar juga menyoroti realisasi penyerapan anggaran di Biro BUMD dan Investasi, hanya78 persen sebagai kondisi yang kurang baik.
Sebagai pembina BUMD, anggaran yang tidak terserap itu seharusnya bisa disalurkan untuk program perbaikan kinerja dan inovasi BUMD milik pemprov Jawa Barat. Program-program yang tidak biosa direalisasikan pada tahun anggaran 2019 ini, harus diperjelas apa dan penyebabnya sehingga menjadi bahan evaluasi.
“Jadi kami di Komisi III DPRD Jabar sepakat melihat belum ada Bussines Plan yang matang. Dampaknya potensi BUMD tidak tergali dengan maksimal. Ini catatan yang harus diperbaiki,” bebernya.
Ia memberikan dua catatan khusus, terkait kinerja BUMD Jabar. Pertama harus ada reevaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD dalam kerangka optimalisasi fungsi sosial ekonominya secara objektif.
Kedua, harus ada skala prioritas dalam pengembangan usaha di setiap BUMD, dan tinggalkan pola lama yang kerap menjadi kendala bagi pengembangan dan tersendatnya BUMD dalam memberikan deviden yang optimal trhadap PAD Jawa Barat.