SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membebaskan 63 persen wilayah Jawa Barat dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dilansir dari suara.com, wilayah-wilayah tersebut akan kembali ke situasi normal.
Melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil, Ridwan Kamil menjelaskan total sudah ada 120 ribu pemeriksaan corona yang dilakukan melalui rapid test dan PCR. Dari ratusan ribu tes tersebut, terpantau 63 persen wilayah tidak mengalami pergerakan kasus corona.
"Maka 63 persen kemungkinan bisa kembali ke situasi normal setelah nanti dievaluasi," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Ridwan Kamil berharap angka tersebut akan tetap konsisten hingga akhir masa PSBB. Ia juga berharap para pemudik tidak akan mengganggu pelaksanaan PSBB dalam upaya menekan angka penyebaran kasus corona di Jawa Barat.
Bila harapan Ridwan Kamil tersebut terwujud, keputusan relaksasi akan diambil. Warga di 63 persen wilayah Jawa Barat tersebut bisa kembali beraktivitas normal.
Dalam skenario yang telah disiapkan, nantinya warga bisa kembali melakukan kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan ibadah. Namun dengan menggunakan cara baru atau disebut the new normal.
"Tetap mengedepankan protokol kesehatan atau cara baru atau the new normal," ungkapnya.
Dalam masa PSBB periode kedua, PSBB dimulai pada 6 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan masa PSBB tidak akan diperpanjang lagi.
Sumber: Suara.com