SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan daerah yang berada di zona Bodebek yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diizinkan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. “Bodebek kami izinkan melanjutkan PSBB mengikuti DKI, sampai tanggal 20-an Mei. Setelah itu, kita akan evaluasi,” kata dia, dalam konferensi pers, Selasa, 12 Mei 2020.
Melansir dari tempo.co, Ridwan Kamil mengatakan, wilayah Bodebek mendapat pengecualian perlakuan dalam PSBB Provinsi karena masih dalam satu zona penyebaran virus dengan DKI. “Bodebek dikecualikan karena mengalami kekhususan klaster Jakarta, kira-kira begitu,” kata Kang Emil--begitu dia disapa.
Emil mengaku khawatir dengan relaksasi di sektor transportasi publik. “Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut ditunggangi oleh pemudik-pemudik, ditunggangi oleh para OTG (orang tanpa gejala),” katanya.
Menurut dia pemeriksaan sampling yang dilakukan transportasi publik mendapati hasil nyaris seragam. “Data menunjukkan, dari terminal, stasiun yang kita tes, ada 1 persen mereka yang kita tes ini positif. Jadi kalau dibuka keran perjalanan ini, ada potensi minimal 1 persen pembawa virus. Ini yang harus kita waspadai,” kata dia.
Ia mengatakan pelarangan mudik yang dibarengi dengan PSBB menghasilkan konsistensi hasil terjadinya penekanan kasus. “Apa itu konsistensi hasil, dimana ada penekanan kegiatan, di situ terjadi penurunan kasus, kira-kira begitu,” kata dia.
Ia mengklaim sejumlah data menunjukkan perbaikan. Pasien Covid di rumah sakit saat ini rata-rata berkisar 350, turun dari sebelumnya berada di angka 430 pasien. Angka kematian turun jadi 4 pasien sehari dari 7 pasien per hari, serta tingkat kesembuhan naik 2 kali lipat, lalu rata-rata pasien saat ini 21 kasus per hari dari sebelumnya 40 kasus per hari.
Indeks kecepatan reproduksi virus corona saat ini juga diklaim menurun tajam. “Sebelum PSBB karena banyak orang, mudik belum dilarang, kecepatan penularan sangat tinggi. Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, itu 1 pasien menularkan ke 1 orang. Kalau indeksya 3, 1 pasien dalam 1 hari menularkan ke 3 orang. Kita sudah di 0,86 persen, artinya 1 pasien menularkan ke 1 orang itu dalam rentang 1 hari, jadi ini sangat baik,” kata Ridwan Kamil.
Sumber : tempo.co