SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di Bandung Raya. Melansir dari suara.com, Kota Bandung ingin menerapkan PSBB secara maksimal karena tingkat penyebaran virus corona atau COVID-19 terus naik.
Dia bersama pihak lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bakal menangani jalur-jalur masuk ke Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, pintu masuk ke Kota Bandung terbilang sangat banyak.
"Karena kita melihat perkembangan (COVID-19), eskalasinya cukup tajam, Insya Alah kita akan melaksanakan secara penuh. Kita upayakan lebih maksimal," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
"Saya begitu optimis dengan kesiapan dan kesiagaan Forkopimda ini, mudah-mudahan sudah bisa kita antisipasi," katanya.
Nantinya sarana transportasi umum bakal mengalami pembatasan sesuai dengan aturan-aturan yang akan ada dalam PSBB.
Ia mengaku masih mendiskusikan layanan transportasi umum saat PSBB seperti batas waktu pelayanan, jumlah penumpang maksimal, serta hal rinci lainnya.
"Nanti belum diputuskan oleh kita, karena kita masih ada pembahasan dengan para kepala daerah," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor industri bakal terus berjalan, namun dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan virus corona atau COVID-19.
"Perusahaan harus memeriksa ketat semua karyawannya yang akan bekerja," katanya.
Sumber : suara.com