SUKABUMIUPDATE.com - Zona merah virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meluas ke-13 kecamatan. Dilansir dari tempo.co, hal ini menyusul dua warga yang berdomisili di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi dinyatakan positif terinfeksi.
"Hari ini ada dua orang terkonfirmasi positif COVID-19, laki-laki usia 86 tahun asal Kecamatan Ciawi dan laki-laki usia 46 tahun asal Kecamatan Babakan Madang," kata Bupati Bogor, Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Senin malam, 13 April 2020.
Dari 13 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak. yakni delapan orang, kemudian Cibinong tujuh orang, Bojonggede (6), Cileungsi (4), Ciampea (3), Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Babakan Madang, dan Ciawi masing-masing satu orang.
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona sebanyak 38 pasien. "Total ada 38 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," kata Ade Yasin.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 954 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 559 pasien dalam pengawasan (PDP), 182 di antaranya sudah selesai diawasi. Ia mengatakan, dari 182 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 13 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 atau virus corona melalui hasil swap.
Sumber: Tempo.co