SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi bakal diberlakukan Rabu, 15 April 2020 atau Kamis, 16 April 2020.
"Hari ini ini para kepala daerah wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat," kata Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya pada Ahad, 12 April 2020.
Melansir dari tempo.co, ia mengatakan Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak. "Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Ridwan Kamil.
Ia meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Emil, sapaan mantan Wali Kota Bandung ini, memastikan pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur," katanya.
Sumber : tempo.co