SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak empat orang tewas seusai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2020) dini hari. Dilansir dari suara.com, saat itu ke empat orang itu tengah menggelar pesta miras di sekitar SPBU Mangunjaya, Tambun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian ini dilaporkan pada pukul 05.30 WIB. Keempat korban yakni Kamaludin, Andi Wiastanto, Nursan dan Muhammad Amin.
"Betul telah terjadi korban MD (meninggal dunia) karena miras oplosan dan dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro hari Sabtu, 4 April 2020 jam 05.30 WIB," kata saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Berdasarkan keterangan warga, keempat korban membeli miras oplosan dan menenggak secara bersama-sama di lokasi kejadian, Jumat (3/4/2020) malam. Adapun miras yang ditenggak berupa oplosan jenis gingseng.
"Menurut keterangan para saksi, para korban itu membeli miras oplosan jenis ginseng dan meminum secara bersama-sama," sambung Yusri.
Yusri menambahkan, keempat korban lantas kembali ke kediaman masing-masing seusai pesta miras rampung. Tak lama berselang, keempat korban mengalami muntah-muntah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Para korban mengalami pusing dan muntah-muntah sehingga dibawa ke rumah sakit oleh keluarga masing-masing," papar Yusri.
"Kemudian diketahui korban Kamaludin dan Andi meninggal dunia pada hari Jumat 3 April sekitar Jam 20.00 WIB Di RSUD Kabupaten Bekasi dan disusul korban Muhammad Amin jam 20.45 WIB di RS. Kartika Husada. Terakhir korban Nursan MD jam 23.30 WIB di RSUD Kabupaten Bekasi," tutup Yusri.
Kekinian, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Tambun guna ditelisik lebih jauh.
Sumber: Suara.com