SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menemukan sekitar dua juta butir pil yang dicurigai sebagai narkoba saat menggeledah empat rumah di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba.
Dilansir dari suara.com, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan pil yang dicurigai sebagai narkoba itu ditemukan dalam kotak sebanyak 25 buah. Pil tersebut sudah dikemas alias sudah siap edar.
"Untuk penghitungan yang lebih akurat itu nanti, semua kemasan itu akan kita buka, menurut informasi masih ada barang bukti yang ada di luar TKP, nanti akan kita gabungkan," kata Arman di lokasi penggeledahan.
Arman menuturkan, empat rumah tersebut saling berhubungan satu sama lain. Rumah itu diduga dirancang sedemikian rupa untuk mengelabuhi petugas yang melakukan penggeledahan.
"Di dalam rumah, kita temukan mesin pencetak pil, ada sebanyak dua mesin besar. Kemudian peralatan lainnya, alat pengering, alat pengaduk," kata dia.
Dalam penggeledahan itu BNN juga telah mengamankan enam orang di rumah yang diduga tempat produksi narkoba. Berdasarkan keterangan orang yang diamankan, kata Arman, rumah tersebut telah beroperasi sejak lima bulan lalu.
"Katanya sudah lima bulan beroperasi, tapi ini kelihatannya bukan peralatan baru, sampai saat ini masih kita dalami," kata dia.
Menurut Arman, pihak BNN akan mengecek pil tersebut di laboratorium untuk memastikan dugaan jenis narkoba.
Sebelumnya, petugas BNN beserta personel Polda Jawa Barat menggeledah sejumlah tersebut sejak sekitar pukul 17.00 WIB.
Sumber : suara.com