SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ayah di Purwakarta, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Bahkan, lelaki berinisial AIP (30) mau membuang darah dagingnya itu ke sungai.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini terkuak setelah polisi menerima laporan istri pelaku.
"Bapaknya melakukan itu karena dilaporkan oleh istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Tim Sat Reskrim kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku untuk menyelamatkan anak yang dalam penguasaan pelaku.
Dia mengatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas awalnya tidak berani masuk untuk menyelamatkan anak tersebut dari siksaan bapaknya.
"Tidak berani masuk karena khawatir justru membahayakan nyawa si anak. Hingga kedatangan unit 1 reskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana yang berani mendobrak dan menyelamatkan anak tersebut," kata dia.
Setelah berhasil diringkus, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,36 beserta alat isap alias bong saat menggeledah rumah AIP.
"Pelaku kami ringkus dan barang bukti narkoba juga kami amankan," ujar Matrius.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Satuan Resere Narkoba diketahui bahwa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Purwakarta.
"Kasus narkoba sudah ditangani tim narkoba, sementara kasus KDRT masih berlanjut ditangani Sat Reskrim Polres Purwakarta," kata dia.
Pelaku terancam dua Undang-undang, yakni UU Tentang Nakorba dan UU tentang KDRT.
Sumber: Suara.com