Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Tawarkan Koperasi LKM Untuk Gantikan Bank Emok

Selasa 14 Januari 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, A Sopyan BHM mengatakan pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi dapat menertibkan keberadaan bank emok dan sejenisnya. Khususnya yang berbadan hukum koperasi simpan pinjam (KSP) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), namun prakteknya melayani masyarakat umum, yang bukan anggota atau calon anggota koperasi.

Menurut A Sopyan praktek tersebut jelas-jelas bertentangan dengan tujuan berkoperasi dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, karena KSP berbadan hukum dari Kemenkop dan UKM sesuai aturan hanya dapat melayani anggota, calon anggota, koperasi lain, dan anggota koperasi lain.

"Aspek pertama yang harus diteliti dari praktek bank emok dan sejenisnya ini, aspek legalitasnya dulu, sekalipun legal tapi praktek usahanya melanggar, tetap harus ditertibkan. Ya, apalagi kalau ilegal," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya menurut A Sopyan, diperlukan alternatif fasilitas pembiayaan untuk melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi yang memerlukan modal usaha, khususnya usaha skala ultra mikro.

"Mereka umumnya tidak bankable, dan tidak semua mampu diajak memupuk modal dulu lalu menjadi anggota koperasi sebelum mendapat fasilitas pinjaman," ujarnya.

Untuk melayani kebutuhan modal usaha mereka, ia menyarankan agar Pemda dan Pemkot Sukabumi melalui dinas yang menangani urusan dan kewenangan koperasi dan UKM, segera memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi lembaga keuangan mikro (LKM) sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

"Koperasi LKM itu bisa melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi. Fasilitasi pemda dan pemkot bisa dimulai dengan sosialisasi yang masif," kata politisi parta Gerindra ini.

Koperasi LKM yang diatur oleh Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM, kata Sopyan dapat menjadi salah satu solusi merebaknya praktek bank emok dan sejenisnya. Setidaknya, ada dua aspek yang bisa diselesaikan, pertama terpenuhinya kepastian hukum koperasi yang melayani masyarakat bukan anggota koperasi dan kedua, hadirnya pilihan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat umum yang bukan anggota koperasi, khususnya untuk usaha skala ultra mikro.

"Pengesahan badan hukum koperasi LKM tetap oleh Kemenkop dan UKM, namun untuk izin usaha dan pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bunga pinjamannya, setelah di putuskan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) nanti dilaporkan ke OJK dan di umumkan," terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini.

BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik

Disinggung soal kelebihan pelayanan bank emok dan sejenisnya yang lebih mudah dan cepat, Sopyan tidak menampik hal itu sebagai salah satu daya tarik sendiri. Namun menurutnya, sistem pelayanan di koperasi LKM dan lembaga keuangan bukan bank lainnya bisa bersaing.

"Menurut saya ini soal edukasi saja, mau tidak kita semua bersusah payah mengedukasi masyarakat untuk berkoperasi dengan sejumlah kelebihan dan kekurangnnya tentunya. Saya optimis bisa bersaing, ini soal kerja keras saja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)