Mitos Surili Hewan Jadi-jadian di Cianjur dan Kalung di Lehernya

Selasa 28 Januari 2020, 02:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bekerja sama dengan warga Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menangkap satu dari tiga ekor surili yang berkeliaran di desa itu. Sebagian warga menganggap satwa dilindungi itu hewan jadi-jadian karena dikenal langka sementara wilayah itu jauh dari habitat hutan.

Melihat perkembangan itu, petugas BKSDA meminta monyet endemik atau khas Jawa Barat itu tidak ditakut-takuti apalagi sampai dibunuh. Hasilnya, surili yang dilaporkan berkeliaran di permukiman warga sejak 17 Januari lalu itu berhasil ditangkap Jumat 24 Januari 2020.

Kepala Bidang Wilayah I Balai BKSDA Wilayah Jawa Barat, Lana Sari, mengatakan penangkapan oleh warga dengan alat bantu kandang perangkap yang diisi pisang. Pemasangannya di atas pohon dekat posisi surili terakhir dilihat warga.

Menurut Lana, sebagian warga setempat menganggap surili bukan hewan buas tapi makhluk jadi-jadian atau siluman. “Mungkin karena dia (surili) pindah-pindah lokasinya,” ujarnya saat dihubungi Senin, 27 januari 2020.

Ketika sosialisasi, petugas minta warga tidak menakut-nakuti satwa bernama ilmiah Presbytis comata itu. “Jangan membuat dia terancam, terluka, apalagi terbunuh,” ujarnya.  ResponS warga, menurutnya, baik dan mau diajak bekerja sama.

Adapun soal jumlah pasti surili yang berkeliaran, BKSDA belum memastikannya. “Kita tidak cari-cari ke radius desa, pokoknya kalau ada lapor,” kata Lana. Petugas masih menitipkan kandang jebakan ke warga untuk surili lain yang diperkirakan masih berkeliaran.

Fakta lain, surili yang berhasil ditangkap ternyata berkalung warna cokelat. Saat dipancing pisang dia masuk ke kandang perangkap. Lana mengatakan surili itu terkesan jinak. “Surili kalau ketemu manusia biasanya kabur, kalau liar susah banget ditangkap,” ujarnya.

Kalung pada surili mengindikasikan satwa itu milik seseorang. “Kemungkinan peliharaan yang lepas ya tapi ini hanya praduga,” kata dia sambil mengingatkan, pemilik illegal sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug