SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja bersama Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat ini digelar pada Kamis (10/4/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman materi LKPJ yang tengah dibahas secara intensif oleh Pansus IV. Rapat kerja ini bertujuan untuk memperoleh data, klarifikasi, serta informasi mendalam dari pihak eksekutif, sebagai dasar dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah provinsi sepanjang tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua Pansus IV, A Yamin, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap awal pembahasan dan pendalaman berbagai bidang yang tercantum dalam LKPJ. "Iya LKPJ setelah pembahasan melalui komisi langsung Pansus, kebetulan Pansus-nya saya sebagai wakil ketua," ujar Yamin kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Sosialisasi Perda di Sukamaju Sukabumi, A Yamin Tekankan Pentingnya Peran Pesantren
Menurutnya, proses pembahasan LKPJ tidak hanya mengandalkan kajian dari komisi, tetapi juga ditelaah lebih lanjut oleh Pansus dengan mempertimbangkan capaian kinerja, penggunaan anggaran, dan hasil output yang dicapai.
"Dalam LKPJ ini kita pertama menampung hasil kajian komisi, kemudian Pansus pun mengkaji setiap bidang yang didalami dan kurang dipahami. Kalau LKPJ itu kan ada target capaian, nah hari ini masih berproses karena dikasih waktu kan sebulan, kita baru bekerja kurang lebih hampir satu minggu lebih," ungkapnya.
Yamin menambahkan bahwa pembahasan masih terus berjalan, dan belum ada kesimpulan akhir dari Pansus IV. Namun sejumlah rekomendasi sudah mulai muncul, terutama yang berkaitan dengan persoalan desa.
"Jadi kita masih membedah setiap dinas, setiap hasil kajian komisi, kita lihat antara capaian target kinerja, target anggaran, dengan hasil outputnya seperti apa dan ini belum tuntas, masih dalam proses, jadi belum ada kesimpulan lah. Hanya saja kalau dari komisi, rekomendasi sudah ada beberapa, misalnya kaitan dengan masalah desa, karena daya fokus desa," jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Yamin adalah pengkategorian desa yang dinilainya belum berdasarkan data konkret. Ia mempertanyakan dasar klasifikasi desa menjadi mandiri, maju, dan berkembang, yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya di daerah pelosok seperti Sukabumi.
"Desa itu ternyata rata-rata desa yang berhasil itu adalah desa-desa yang umumnya di kabupaten/kota yang jumlah kecamatannya sedikit, contoh Pangandaran, lalu Banjar, itu semua desa itu desa mandiri," katanya.
"Jadi desa itu kan dikategorikan menjadi tiga, ada desa mandiri, desa maju dan desa berkembang. Nah saya protes ini bagaimana bisa dikategorikan seperti itu, saya bilang ini enggak konkret datanya, saya pertanyakan dasarnya apa. Karena melihat kenyataannya, apalagi di Sukabumi pelosok itu masih banyak desa-desa yang menurut saya dalam kategori tertinggal, bahkan bukan berkembang, maju apalagi mandiri," tambah dia.
Menanggapi kritik tersebut, pihak dinas terkait menyatakan akan mendalami kembali data dan indikator yang digunakan dalam klasifikasi desa. Yamin pun menegaskan bahwa proses evaluasi masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penarikan kesimpulan akhir.
"Kemarin jawaban dari kadisnya akan didalami dulu, semua dipelajari lagi. Saya itu ingin membuktikan desa dengan kategori berkembang itu seperti apa sih. Kenyataannya silakan buktikan sendiri desa-desa di pelosok kita, khususnya Sukabumi. Itu komplain saya waktu LKPJ. Namun secara kesimpulan kan belum dan masih berproses," katanya. (ADV)