SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin S.I.P, kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Sukabumi.
Teranyar, Yamin mensosialisasikan Perda tersebut kepada warga Kampung Tegal Panjang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yamin menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
"Ini sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Jadi kami mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya tadi di Kampung Tegal Panjang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," ujar Yamin, usai acara kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: A Yamin Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Tenjolaya Sukabumi
Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tak hanya menjadi ajang edukasi produk legislasi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan konstituennya.
"Dan alhamdulillah antusiasme dari warga cukup ramai, acara juga berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat di Sukabumi, khususnya masyarakat Desa Sukamaju, Cikembar," tambahnya.
Yamin menekankan bahwa Perda ini bertujuan menciptakan kesetaraan antara pesantren dan sekolah formal lainnya. Ia menjelaskan bahwa pesantren saat ini tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup penguatan ilmu pengetahuan umum dan ekonomi.
"Ini supaya ada kesetaraan antara pesantren dengan sekolah nasional. Jadi pesantren hari ini kan tidak hanya untuk mempelajari agama, tidak, walaupun dominasinya lebih besar agama tapi ada titik lain yaitu pengetahuan umumnya harus masuk, pendidikan ekonominya harus masuk, supaya ada kesetaraan lah. Artinya pembangunan manusia itu bisa dari pesantren, dari pendidikan umum," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan sebagai fondasi dalam menjaga kerukunan dan mencegah perpecahan di tengah masyarakat.
"Masyarakat kita ini kan masyarakat hegemoni ya, campuran, supaya tolerannya lebih ditingkatkan. Karena perpecahan bangsa itu kan mulainya dari pendidikan di bawah. Ketika pendidikan di bawahnya kurang baik maka hasilnya juga kurang baik. Kita ciptakan peraturan supaya kita itu ada standar lah, jadi nanti produk dari pesantren itu diharapkan bisa bersaing dengan produk-produk lain dan setara," pungkas Yamin.(adv)