Hasim Adnan Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

Sukabumiupdate.com
Jumat 11 Apr 2025, 22:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan (Sumber : Istimewa)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.COM - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (11/04/2025), bertempat di Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Hasim menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia menilai kegiatan seperti ini penting, bukan hanya sebagai forum penyebarluasan informasi, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan warga dalam rangka penyebarluasan Perda di masa sidang 2024-2025 ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Perda Kewirausahaan Daerah bertujuan mendorong tumbuhnya pelaku usaha lokal, termasuk mendorong peran pesantren sebagai bagian dari ekosistem kewirausahaan yang khas di Jawa Barat.

“Peran pesantren perlu didukung melalui fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan karakter dan tradisi mereka. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan agar bisa diakomodasi dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” jelasnya.

Acara tersebut juga diwarnai sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Masyarakat pun memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan secara langsung kepada legislator dari dapil mereka.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini