SUKABUMIUPDATE.com - Isu aktivitas tambang emas yang diduga mencemari puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi ternyata telah sampai di telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan mendapat atensinya.
Hal tersebut terungkap dalam tayangan video YouTube pribadinya berjudul ‘Sapaan Pertama KDM pada ASN Pemprov Jabar’ yang merekam kegiatan Dedi Mulyadi dalam acara Halalbihalal yang digelar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 8 April 2025 pagi.
Di menit-menit awal video tersebut, Dedi terlihat menyapa satu persatu para ASN Pemprov Jabar, termasuk sejumlah pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam perbincangannya, Dedi menyebut isu yang tengah ramai di Sukabumi ini diketahuinya berdasarkan laporan warga di media sosial. Ia kemudian meminta Dinas ESDM untuk turut menindak tegas aktivitas tambang tersebut.
“Barusan ada posting di Sukabumi, tapi saya sudah minta Kasatpol PP (Jabar) dan Bupati (Sukabumi). Yang tambang kemudian mengurug sawah warga, kasihan, yang tambangnya pasti orang luar, bukan orang Sukabumi. Nanti dikoordinasikan ya, tutup aja udah!” tegas Dedi yang dibalas dengan anggukan dan kata ‘siap pak’ dari para pegawai Dinas ESDM Jabar yang disapanya itu.
Baca Juga: Halalbihalal Perdana, Dedi Mulyadi Minta Kinerja ASN Jabar Tak Lagi Administratif tapi Taktis
Sebelumnya diberitakan, puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat derasnya aliran air berlumpur menerjang sawah dan permukiman. Aliran itu membawa material dari bukit ke hilir, menyebabkan petak-petak sawah tak lagi hijau, melainkan dipenuhi genangan air kecokelatan.
"Kami tidak butuh ganti rugi. Kami ingin keberadaan perusahaan itu memberi manfaat nyata untuk masyarakat, bukan kerusakan seperti ini," kata Solehudin, salah seorang warga pada 6 April 2025.
Lahan sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. | Foto: Istimewa
Menurutnya, sejak awal pengerukan tanah dilakukan, tak pernah ada sosialisasi. Janji kompensasi pun hanya tinggal janji, tanpa realisasi. "Bisa enggak bisa, harus bisa tambang itu ditutup karena merugikan masyarakat," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sukabumi Asep Japar menanggapi serius keluhan warga Cihaur ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dan tidak segan mencabut izin tambang tersebut jika terbukti telah merugikan lingkungan dan warga sekitar.
"Kita juga harus berpihak kepada rakyat. Kalau misalkan tambangnya tidak jelas, perencanaannya tidak matang dan merugikan lingkungan, mau tidak mau sebagai pemerintah kita harus bersikap. Kasihan masyarakat," tegas Asep Japar saat ditemui usai apel pagi di Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (8/4/2025).
Meski perizinan aktivitas tambang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asjap menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak akan lepas tangan terhadap persoalan ini.
"Kita akan koordinasikan dengan pihak provinsi karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita. Tapi kan kalau ada masalah di daerah, ya kita juga yang kena imbasnya. Itu yang akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Ia pun memastikan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor dan turun langsung ke lokasi terdampak dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan hari ini atau Kamis (10/4/2025) nanti kita bisa turun langsung. Kita ingin lihat sendiri seperti apa dampaknya di lapangan," tambahnya.