SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ini tengah geram pasalnya uang kompensasi bagi sopir angkot di Kabupaten Bogor diduga disunat oknum.
Dedi pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Sebelumnya, Dedi memberikan uang kompensasi sebesar 1,5 juta dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu kepada 651 sopir angkot di jalur Puncak tersebut agar mereka tidak beroperasi selama libur lebaran dan meminimalisir kemacetan.
Namun, setelah diberi uang kompensasi, para sopir angkot tetap beroperasi. Informasi yang didapat, mereka nekat beroperasi karena uang kompensasi yang semestinya bernilai Rp 1 juta hanya diterima sebesar Rp 800.000 oleh para sopir. Sisa uang Rp 200.000 diduga dipotong oleh pihak tertentu.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dedi Mulyadi melakukan panggilan telepon dengan seorang sopir angkot bernama Emen, yang berasal dari Megamendung.
"Ini kan bantuannya bukan dari saya. Sumbernya dari Bank Jabar Peduli dan Baznas, totalnya Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai, ditambah Rp 500.000 dalam bentuk paket sembako. Harusnya bantuan ini diberikan langsung oleh Dishub kepada sopir angkot. Lalu, bagaimana kejadian sebenarnya?" tanya Dedi dikutip dari akun Instagram resminya @dedimulyadi71.
Baca Juga: Dispar soal Tiket Masuk Pantai Minajaya Sukabumi Rp12 Ribu per Orang: Sudah Sesuai Perda
Emen pun menjelaskan bahwa pemotongan uang tersebut dilakukan dengan dalih sebagai upah pengurusan oleh sejumlah oknum.
"Uang bantuannya Rp 1 juta, tapi ada yang meminta dengan alasan keikhlasan. Tapi keikhlasannya itu ditarget Rp 200.000," ungkapnya.
Menurut Emen, pemotongan ini dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) setempat. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa uang kompensasi diberikan dalam dua amplop, masing-masing berisi Rp 500.000, satu untuk pemilik angkot dan satu lagi untuk sopir. Namun, pemotongan ini tidak berlaku untuk semua sopir, hanya mereka yang tergabung dalam komunitas tertentu.
"Dikasih dua amplop, satu buat sopir, satu buat pemilik, masing-masing Rp 500.000. Tapi tidak semua dipotong, ada yang memberi, ada yang tidak," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Dedi akan meminta pihak kepolisian untuk menindak petugas yang melakukan pungutan atau pemotongan itu. Ia juga akan melakukan evaluasi terhadap program kompensasi tersebut hingga ke tingkat pemilik angkot.
"Saya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik seperti ini. Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun. Yang sudah mengambil uang itu, segera kembalikan, kalau tidak saya akan proses," tegas KDM, panggilan akrabnya.
Kemudian, Dedi pun meminta para sopir menjadi saksi ketika pemotongan uang kompensasi ini diproses hukum.
"Nanti saya akan perintahkan kepolisian untuk menindak kasus ini sesua hukum. Bapak-bapak siap jadi saksi ya kalau kasus ini berproses," kata Dedi Mulyadi yang dijawab siap oleh para sopir angkot.
Adapun untuk mengurangi beban para sopir yang terdampak, Dedi berjanji akan memberikan uang pengganti sebesar Rp 200.000. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan tetap akan berjalan.
"Jangan khawatir, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti. Tapi bagi yang melakukan pemotongan dengan alasan sumbangan sukarela, kalian tidak akan bisa tenang," ujarnya.
"Proses hukum tetap berlanjut, karena saya tidak suka tindakan premanisme. Apalagi jika uang yang seharusnya diterima utuh justru masih juga dipotong," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Postingan Warga Minta Perbaikan Jalan Rusak di Jabar, Ini Respons Dedi Mulyadi
Buntut gaduh dugaan pemotongan kompensasi sopir angkot ini, Pihak Dishub yang disebut-sebut terlibat, akhirnya buka suara.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membantah pihaknya terlibat dalam pungutan tersebut. Menurutnya, hal itu hanya kesalahpahaman.
"Terkait informasi (pemotongan uang) kemarin yang disampaikan (sopir angkot) ke Gubernur, itu sama sekali tidak benar. Ini miskomunikasi," kata Dadang dikutip dari tempo.co, Jumat (4/4/2025).
Menurut Dadang, beberapa sopir angkot sukarela memberi atau membagi uang itu dengan nilai variatif mulai dari Rp 50 ribu, hingga Rp 200 ribu rupiah. Uang yang sukarela itu pun dikembalikan lagi ke para sopir senilai 11,2 juta agar tidak dianggap memotong.
"Tadinya si sopir itu memberikan uang se-ikhlasnya ke KKSU, tapi kemudian berkembang (tuduhan) ada pemotongan sebesar 200 ribu dan kami kembalikan uang itu ke para sopir. Jadi kami klarifikasi semua dan tudingan kami memotong itu tidak benar," kata Dadang.
Sumber: Instagram Dedi Mulyadi/Tempo.co