Kantor Hana Bank di Dago Bandung Dibakar Massa Saat Demo Revisi UU TNI

Sukabumiupdate.com
Sabtu 22 Mar 2025, 20:41 WIB
Petugas saat memadamkan kebakaran Kantor Hana Bank di Dago Bandung | Foto : Suara.com

Petugas saat memadamkan kebakaran Kantor Hana Bank di Dago Bandung | Foto : Suara.com

SUKABUMIUPDATE.com - Terjadi perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Bandung. Peristiwa diduga dilakukan oleh massa saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).

Mengutip suara.com, pihak kepolisian tengah mengusut kasus tersebut dan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, di Bandung, Sabtu (22/3/2025).

Budi menyampaikan bahwa lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi (police line) dan tim gabungan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kronologi pasti insiden ini.

“Saat ini TKP perusakan dan pembakaran sudah di police line, dan olah TKP akan dilakukan oleh tim gabungan,” jelasnya dilansir ANTARA.

Budi menjelaskan saat insiden terjadi, personel kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat. Namun, pihaknya kemudian menerima laporan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Dago.

“Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang. Tadi pagi, personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung yang sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD mendapatkan informasi tersebut,” katanya.

Polrestabes Bandung menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut insiden ini dan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung M Yusuf Hidayat di Bandung, Sabtu (22/3/2025), menyebut pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB. Sekitar tiga menit kemudian petugas tiba di lokasi untuk segera melakukan pemadaman.

“Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” katanya.

Ia mengatakan kebakaran melanda bangunan utama Hana Bank, terutama di lantai bawah. Untuk mengatasi insiden tersebut, Diskar PB Kota Bandung mengerahkan petugas dengan lima mobil pemadam kebakaran.

“Bangunan Hana Bank di lokasi tersebut yang terbakar. Kami juga berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan kepolisian untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar,” katanya.

Meskipun sebagian besar bangunan terbakar, ia memastikan brankas di dalam gedung tetap aman dan tidak mengalami kerusakan.

“Untuk brankas terkunci dan aman. Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk membukanya. Yang jelas, bangunan tersebut, khususnya di lantai bawah, terbakar habis,” kata dia.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kebakaran yang menghanguskan area bangunan bank tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penjagaan ketat di lokasi kejadian.

Seorang saksi mata bernama Galih mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, sempat ada aksi perusakan terhadap kantor Hana Bank oleh para demonstran yang melakukan unjuk rasa terkait dengan Rancangan Undang-Undang TNI di sekitar gedung DPRD Jawa Barat.

“Pukul 00.30 WIB beberapa oknum mulai melakukan aksi perusakan, termasuk ATM Hana Bank. Kaca-kaca dipecahkan,” katanya.

Dia mengatakan beberapa oknum juga mencoba membakar mesin ATM dan tidak lama terjadi asap di dalam gedung hingga mengalami kebakaran.

“Bangunan Hana Bank terlihat mengeluarkan asap tidak lama setelah ATM berhasil dibakar. Tidak lama dari itu, situasi makin tidak kondusif dan polisi memukul mundur massa,” kata dia.

Sumber : Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini