Mercon Spirtus Meledak! Bocah 10 Tahun Asal Pamijahan Bogor Tewas

Sukabumiupdate.com
Minggu 09 Mar 2025, 07:30 WIB
Ilustrasi - Tragis, Mercon Spirtus Meledak di tangan Bocah Asal Pamijahan Bogor. (Sumber : polresgrobogan.com).

Ilustrasi - Tragis, Mercon Spirtus Meledak di tangan Bocah Asal Pamijahan Bogor. (Sumber : polresgrobogan.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang bocah berusia sepuluh tahun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 90 persen setelah bermain dengan mercon yang menggunakan spirtus sebagai bahan bakar. 

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Keroncong, Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polsek Cibungbulang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ledakan mercon berbahan spirtus yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Berawal pada hari Selasa (4/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB, korban datang ke rumah saksi meminta mercon spirtus yang terbuat dari kaleng susu bekas yang dirakit. Setelah saksi menunjukan mercon spirtus kemudian korban mengambilnya dan langsung menuju ke belakang rumah saksi untuk menyalakan mercon selanjutnya terjadi ledakan. Akibat kejadian tersebut saksi meminta bantuan warga sekitar untuk memberi pertolongan kepada korban dan warga membawanya ke klinik mandiri terdekat namun dirujuk ke RSUD Leuwiliang karena korban mengalami luka bakar di bagian tubuh akibat ledakan. Setelah dilakukan perawatan intensif di RSUD Leuwiliang, sekitar pukul 15.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia, “jelas Kapolsek Cibungbulang Kompol Hari Hermawan, Kamis (6/3/2025), sebagaimana dikutip dari laman Jurnal Polisi.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi TKP dan melakukan penyelidikan di mana didapati identitas korban meninggal dunia atas nama MA (10 tahun) warga Pamijahan Kabupaten Bogor.

Para saksi-saksi yang sudah diminta keterangan pihak kepolisian diantaranya: SMS (13 tahun) warga Bogor, dan P (46 tahun) Warga Bogor.

Menurut keterangan saksi barang bukti mercon spirtus milik dari W (7 tahun) teman korban warga Pamijahan Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut, dan sudah dilakukan razia oleh Polri, TNI dan perangkat desa terkait keberadaan mercon yang telah memakan korban, di mana korban sudah dimakamkan pihak keluarga.

 

Berita Terkait
Berita Terkini