SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengundang berbagai perwakilan masyarakat: tokoh pemuda, tokoh masyarakat setempat dan perangkat desa dilangsungkan di Aula Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Senin, (17/2/2025).
Dalam paparannya, Jaenudin menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki potensi daya tarik wisata berbasis kewilayahan desa wisata dengan keunikan karakteristik alam, budaya, dan buatan masing-masing yang khas. Oleh karenanya diperlukan payung hukum yang mengatur mengenai desa wisata agar potensi desa wisata yang ada dapat lebih berkembang.
"Di desa kini banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan dan menjadi daya tarik wisata, seperti sawah, hutan, ladang, dan sungai. Nah, tinggal dalam perencanaannya melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan, agar pengembangan desa wisata di Desa Cijengkol, bisa berjalan dengan baik," ujar Jaenudin.
Jaenudin mengusulkan agar di Desa Cijengkol setidaknya ada satu potensi wisata, misalnya wisata berbasis kerajinan, seperti kerajinan layang-layang dan bola, yang bisa dikembangkan bersama di satu tempat. Pengrajin lokal akan dikumpulkan dan didorong untuk mengelola destinasi wisata tersebut dengan baik.
"Nantinya, peran media sosial dan media mainstream sangat penting untuk mengenalkan desa wisata ini ke masyarakat luas," imbuhnya.
Baca Juga: Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Jaenudin Bahas Perda Pesantren di Cimangkok Sukabumi
Menurut politisi PDIP itu, Pemprov Jabar melalui Dinas DPMD dapat membantu mengembangkan desa wisata tersebut. "Tinggal pihak desa dan kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan DPMD Jabar terkait bagaimana, pengembangan desa wisata tersebut," tambahnya.
Jaenudin juga menekankan pentingnya potensi sumber daya manusia, seperti pengrajin, petani, dan peternak, dalam mendukung perkembangan desa wisata. Menurutnya, sektor perkebunan juga bisa menjadi daya tarik wisata, seperti wisata memetik buah jambu di Desa Cijengkol yang dapat dioptimalkan.
"Pengembangan desa wisata tidak harus berfokus pada hal yang besar atau mewah. Dengan sumber daya yang ada, kita bisa mengembangkan wisata berbasis kerajinan, sumber daya alam, maupun kebudayaan," tegasnya.
Sebagai penutup, Jaenudin berharap generasi muda tidak ragu untuk berperan aktif dalam mengembangkan desa wisata ini dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mempromosikan potensi desa di tingkat global.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya regulasi desa wisata yang dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memajukan pariwisata di Kabupaten Sukabumi, khususnya Desa Cijengkol.