SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, S.IP menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia di lingkungan pesantren guna mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikannya saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (14/2/2025).
Menurut A Yamin, peningkatan keahlian dalam menjaga pesantren juga menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam perda ini.
“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa pesantren mendapat perhatian khusus dalam pengembangannya. Nantinya, dari aspek Kesejahteraan Rakyat (Kesra), mungkin akan ada program yang melibatkan eksekutif dan legislatif untuk langsung turun ke masyarakat guna memberikan fasilitasi lebih lanjut bagi pesantren,” ujarnya di Aula Desa Tenjolaya.
Kegiatan sosialiasi Perda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.
Anggota Komisi I itu juga menjelaskan bahwa, sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai fasilitas dan dukungan yang dapat diperoleh pesantren di Jabar.
Pasalnya dalam Perda tersebut, lanjut dia, Pemprov Jabar harus bisa melaksanakan pengembangan pesantren, kemudian pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, serta fasilitas untuk pesantren.
Dengan adanya sosialisasi ini, A Yamin kemudian berharap para pengelola pesantren dan masyarakat dapat memahami manfaat yang bisa diperoleh melalui Perda Nomor 1 Tahun 2021 serta memanfaatkannya secara optimal. (ADV)