SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tragis menimpa belasan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka mengalami keracunan akibat over dosis setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96% yang dicampur dengan minuman berperasa pada Kamis (6/2/2025) malam atau malam Jum'at.
Mengutip dari suara.com, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan dari total 12 korban, sembilan di antaranya meninggal dunia.
"Yang tiga orang lainnya, satu masih dirawat, dan dua lainnya sudah membaik sehingga diizinkan pulang," ujarnya.
Baca Juga: Berujung Tilang, Ini Hasil Pengecekan Polisi Terhadap 2 Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi
Salah satu korban diketahui membeli lima liter alkohol murni melalui marketplace. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman berperasa sebelum dikonsumsi oleh para korban.
Awalnya, mereka tidak merasakan efek serius, namun keesokan harinya, satu per satu mulai mengalami gejala seperti panas di dada, pusing, dan mual.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa alkohol yang dikonsumsi bukan food grade dan seharusnya digunakan untuk keperluan luar seperti disinfektan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran alkohol tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman yang tidak layak dikonsumsi.
Sumber: Suara.com