SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Utang tersebut didapatkan saat Ridwan Kamil masih menjabat pada periode lalu.
Meski jumlah utang tersebut cukup besar. Namun Kang Dedi terlihat optimis bahwa Pemprov Jabar dapat menyelesaikannya dan meminta pegawai agar tidak memandang utang ini sebagai beban berat.
Ia pun berharap pendapatan daerah akan meningkat di masa depan. "Mudah-mudahan pendapatan kita ke depan meningkat," tutur Dedi seperti dilihat sukabumiupdate.com di kanal media sosial Kang Dedi Mulyadi.
Adapun rincian alokasi dan penjelasan terkait utang ini, yaitu dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Masjid Al Jabbar. Selain itu, bahwa dana dari pinjaman PEN juga digunakan untuk berbagai infrastruktur, antara lain jalan, pengairan atau irigasi, air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), sarana peribadatan dan revitalisasi pasar.
Baca Juga: Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Digratiskan Sementara, Ini Alasannya
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pinjaman PEN tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu lima tahun, yakni hingga tahun 2028, dengan kewajiban pembayaran sebesar Rp 500 miliaran per tahun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai menyicil utang sebesar Rp3,4 triliun.
Mengutip dari laman resmi Pemprov, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, utang melalui PEN itu dipinjam saat pandemi Covid-19. Namun sebagian anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar yang berada di Gedebage, Kota Bandung.
"Jadi Rp3,4 triliun itu dicicil Rp500 sekian miliar dalam waktu 8 tahun atau berapa tahun jadi masih berjalan ya sekarang. Untuk Al Jabbar itu digunakan Rp207 miliar," kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Bey mengaku, pinjaman dari PEN tersebut tidak ada bunga, namun wajib dikembalikan dalam kurun waktu 5 tahun atau lebih. Peruntukkan peminjaman PEN tersebut pun saat itu digunakan untuk berbagai kebutuhan pemuligan ekonomi saat pandemi Covid-19.
Sumber : berbagai sumber