SUKABUMIUPDATE.com - Satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibunuh anak majikannya, AMM, di rumah tempatnya bekerja di Bogor Selatan. Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB, 17 Januari 2025.
Mengutip tempo.co, pembunuhan ini dilaporkan sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah itu. M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan.
“Saat melihat ke lantai bawah, terlihat S (Septian) berdarah dan sudah tergeletak. Kemudian pelaku AMM berusaha naik ke kamar atas menggunakan tangga kayu untuk menghampiri M sambil membawa pisau dan mereka berebut tangga agar pelaku tidak naik ke atas,” kata Aji pada 18 Januari 2025.
Baca Juga: Anak Majikan Jadi Tersangka Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi, Ini Motifnya
Baca Juga: Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius
M lalu berteriak meminta tolong sambil membuang barang-barang yang ada di kamar dengan maksud menyelamatkan diri. Akhirnya dia pun berhasil melarikan diri ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut. Aji mengungkap motif dari pembunuhan tersebut yang diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban.
“Korban suka melaporkan pelaku yang sering pulang malam kepada orang tuanya,” kata dia.
Aji menuturkan polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku dalam membunuh Septian, karena pelaku cerdik dalam menyembunyikannya. Namun setelah pencarian selama 20 jam di tempat kejadian perkara, kata Aji, polisi akhirnya berhasil menemukan pisau yang digunakan oleh AMM.
Sebelumnya, pihak keluarga mengaku menemukan banyak luka serius pada jenazah korban, terutama pada bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat benda tajam. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Bogor. AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3).
Sumber: Tempo.co