SUKABUMIUPDATE.com - Pemda Provinsi Jawa Barat terus mengakselerasi layanan publik untuk masyarakat, salah satunya mempercepat layanan Persetujuan Bangunan Gedung dari yang sebelumnya 45 hari diupayakan menjadi tidak lebih dari tiga jam.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).
Usai rakor, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengumumkan sejumlah pencapaian dan komitmen penting.
“Kami melakukan konsolidasi dengan 27 DPMPTSP Kabupaten/Kota, termasuk Kepala Dinas PU untuk menyamakan persepsi terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Herman.
Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Penerapan Blockchain di 27 Pemda untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ia menyampaikan kabar baik bahwa sejak 14 Januari 2025, seluruh kabupaten/kota di Jabar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi PBG.
Hal ini, ujar Herman, merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen percepatan pelayanan PBG.
“Hari ini kami sepakat untuk mempercepat layanan PBG dari yang sebelumnya 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, kami mengupayakan layanan PBG di seluruh Jabar tidak lebih dari 3 jam,” katanya.
Aplikasi SIMBG
Ia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah menerapkan sistem layanan PBG cepat dengan dukungan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Di Sumedang, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya bisa selesai dalam 53 menit. Kalau melalui SIMBG, bahkan hanya memakan waktu 18 menit,” jelas Herman.
Langkah ini juga sejalan dengan program pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Jabar.
Herman berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat Jabar yang ingin membangun rumah.
"Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan semua kabupaten/kota bisa memberikan layanan yang terbaik, yang tercepat kepada warga Jabar menuju program 3 juta rumah di Provinsi Jabar. Hatur nuhun kepada teman-teman kabupaten/kota," pungkasnya. (ADV)
Sumber: Humas Jabar