UMK 2025 Kabupaten Sukabumi Rp3,6 Juta - Kota Rp3 Juta: Cek Daftar Upah Terbaru se Jawa Barat

Rabu 18 Desember 2024, 15:54 WIB
Buruh Sukabumi aksi kawan dewan pengupahan UMK 2025 (Sumber: istimewa)

Buruh Sukabumi aksi kawan dewan pengupahan UMK 2025 (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi menetapkan UMK atau Upah Minimal Kota Kabupaten se Jawa Barat tahun 2025. Kota dan Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan 6,5 persen. Angka ini sesuai usulan atau arahan presiden Prabowo Subianto untuk kenaikan UMK 2025 dari upah tahun sebelumnya.

Besaran upah terbaru ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat, nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang upah minimum kabupaten/kota di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025. Dalam berkas digital yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (18/12/2024), keputusan ini ditandatangani secara elektronik oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Mahmudin pada 17 Desember 2024.

Dalam SK tersebut UMK tahun 2025 untuk Kabupaten Sukabumi adalah Rp 3.604.482, naik Rp 219.991 dari tahun sebelumnya (UMK 2024) yaitu Rp3.384.491. Sedangkan UMK 2025 Kota Sukabumi naik Rp184.235 dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.018.634.

Di Jawa Barat, UMKM 2025 paling tertinggi adalah Kota Bekasi, yaitu Rp5.690.752, sedangkan yang termurah adalah Kota Banjar Rp2.204.754.

Baca Juga: AMSI Jawa Barat Berikan Pelatihan Media Analis untuk Mahasiswa Komunikasi FISIP Unpas

SK ini juga memutuskan tujuh diktum selain besaran UMK 2025 untuk 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Yaitu; Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2025; Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, hanya berlaku bagi pekerja dengan
masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun; Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KETIGA, yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Kemudian; Pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun; Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan.
Lalu; Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Terakhir Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Berikut daftar UMK di 27 kabupaten kota se Jawa Barat, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang upah minimum kabupaten/kota di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025;

Baca Juga: Suguhkan Sejuknya Kebun Teh, Ini Rekomendasi Tempat Camping di Sukabumi untuk Libur Nataru

1. Kota Bekasi Rp5.690.752,95
2. Kabupaten Karawang Rp5.599.593,21
3. Kabupaten Bekasi Rp5.558.515
4. Kabupaten Purwakarta Rp4.792.252,92
5. Kabupaten Subang Rp3.508.626,53
6. Kota Depok Rp5.195.721,78
7. Kota Bogor Rp5.126.897,22
8. Kabupaten Bogor Rp4.877.211,17
9. Kabupaten Sukabumi Rp3.604.482,92
10. Kabupaten Cianjur Rp3.104.583,63
11. Kota Sukabumi Rp3.018.634,94
12. Kota Bandung Rp4.482.914,09
13 Kota Cimahi Rp3.863.692,00
14 KABUPATEN BANDUNG BARAT Rp3.736.741,00
15 KABUPATEN SUMEDANG Rp3.732.088,02
16 KABUPATEN BANDUNG Rp3.757.284,86
17 KABUPATEN INDRAMAYU Rp2.794.237,00
18 KOTA CIREBON Rp2.697.685,47
19 KABUPATEN CIREBON Rp2.681.382,45
20 KABUPATEN MAJALENGKA Rp2.404.632,62
21 KABUPATEN KUNINGAN Rp2.209.519,29
22 KOTA TASIKMALAYA Rp2.801.962,82
23 KABUPATEN TASIKMALAYA Rp2.699.992,26
24 KABUPATEN GARUT Rp2.328.555,41
25 KABUPATEN CIAMIS Rp2.225.279,16
26 KABUPATEN PANGANDARAN Rp2.221.724,19
27 KOTA BANJAR Rp2.204.754,48

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas