SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) soal penyebab bencana di Kabupaten Sukabumi pada awal Desember 2024. WALHI mengatakan yang menjadi pemicu banjir dan tanah longsor tersebut adalah maraknya aktivitas penambangan.
"Mengenai dugaan tambang yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait," kata Bey Machmudin pada Minggu, 15 Desember 2024.
Menurut Bey, mengutip suara.com, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi di wilayah Sukabumi, tetapi juga di beberapa daerah di provinsi ini. Maka dari itu, kajian terkait dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran dan tidak memerhatikan dampak lingkungan.
Baca Juga: WALHI Sebut Dugaan Pidana Lingkungan Dibalik Bencana Sukabumi, Kapolres: Sedang Penyelidikan
Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan, kemudian alasan diberikan izin apakah aktivitas penambangan itu tidak ramah lingkungan. Pada prinsipnya, kata Bey, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.
Terlepas dari lingkungan, kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, banyak hal yang saling terkait dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini. "Semua itu akan dicermati serta dikaji untuk selanjutnya dievaluasi," ujar Marwan.
Marwan mengutarakan bahwa dampak bencana selalu membuat persoalan yang saling terkait seperti dampak dari pertambangan. "Penataan ruang atau perubahan tegakan tentu akan dicermati dan dikaji terlebih dahulu. Hasil dari pengkajian itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sukabumi ketika merekomendasikan izin tambang ke Pemprov Jabar maupun kementerian terkait," katanya.
Baca Juga: WALHI Desak Polisi Usut Dugaan Aktivitas Tambang di Balik Banjir Sukabumi
Adapun hasil temuan tim investigasi WALHI di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, telah terdegradasi.
Selain itu, di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas dan galian kuarsa untuk bahan baku semen.
Sumber: Suara.com