Sebarluaskan Perda Jabar di Sukabumi, Jaenudin: Pajak dan Retribusi Perkuat Keuangan Daerah

Minggu 15 Desember 2024, 22:24 WIB
Muhammad Jaenudin saat berfoto bersama dengan para peserta penyebarluasan Perda Jabar No 9/2023 di Cisaat Sukabumi | Foto : Istimewa

Muhammad Jaenudin saat berfoto bersama dengan para peserta penyebarluasan Perda Jabar No 9/2023 di Cisaat Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Resto King Raos, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (13/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan pengurus Karang Taruna dari berbagai desa di Kecamatan Cibadak.

Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin menjelaskan tujuan dari penyebarluasan Perda, salah satunya adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi. Perda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengatur pemungutan pajak di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Jaenudin, Perda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengedepankan empat pilar utama: pengurangan ketimpangan vertikal dan horizontal, penguatan kekuatan pemungutan pajak lokal, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Baca Juga: Salurkan Bantuan, Muhammad Jaenudin Temui Langsung Korban Bencana di Dapil V Sukabumi

Lebih lanjut, Jaenudin menjelaskan bahwa untuk penguatan "local taxing power", restrukturisasi pajak dilakukan dengan tujuan menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan daerah, serta menyederhanakan administrasi perpajakan untuk memudahkan pemantauan dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh masyarakat. Selain itu, restrukturisasi ini juga diharapkan dapat mendukung kemudahan berusaha di daerah.

"Salah satu aspek penting dalam Perda ini adalah penyesuaian ketentuan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan pedoman pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi, serta prosedur yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Jaenudin dalam keterangannya.

Adapun restrukturisasi pajak yang dilakukan mencakup pemberian kewenangan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Kabupaten/Kota, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk Provinsi Jawa Barat. Perda ini juga menambah jenis pajak baru, yakni Pajak Alat Berat (PAB), yang kini menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat.

"Semoga dengan pemberlakuan kebijakan baru ini, pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan pemungutan pajak, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan," pungkasnya.(Adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life21 Februari 2025, 09:45 WIB

Pahami Arti Letak Cincin di Jari Tangan, Dari Cinta Hingga Status Sosial

Cincin, sebuah aksesori yang bukan hanya berfungsi sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai simbol kuat dalam banyak aspek kehidupan, mulai dari pernikahan hingga status sosial.
Menggunakan Cincin di Jari Manis, Pahami Arti Letak Cincin di Jari Tangan, Dari Cinta Hingga Status Sosial (Sumber : Freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 09:44 WIB

Warga Bangun Kembali Jembatan 'Willie Salim' Usai Diterjang Banjir di Lengkong Sukabumi

Salah satu jembatan yang rusak merupakan jembatan yang sempat viral karena pembangunannya dibantu oleh influencer Willie Salim.
Gotong royong waga bangun jembatan darurat di Lengkong Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat21 Februari 2025, 09:31 WIB

Waspada! Inilah Tanda-Tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin C

Vitamin C, atau yang juga dikenal sebagai asam askorbat, adalah salah satu nutrisi penting yang memiliki banyak peran vital dalam tubuh.
Ilustrasi Ciri-Ciri Tubuh Kekurangan Vitamin C  Mudah Lelah dan Lemah, Waspada! Inilah Tanda-Tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin C (Sumber : Freepik/@benzoix)
Sehat21 Februari 2025, 09:00 WIB

Diabetes: Metode Pengobatan Raw Food Terapi untuk Mengelola Gula Darah

Diabetes, cara mengobati dan mengelola gula darah.
Diabetes, cara mengobati dan mengelola gula darah. (Sumber : freepik.com/@pikselmentah.com)
Sehat21 Februari 2025, 08:00 WIB

Sederet Gejala Morning Sickness yang Bisa Dialami Ibu Hamil di Trimester Pertama

Meskipun tidak nyaman, morning sickness umumnya tidak berbahaya bagi ibu maupun bayi.
Ilustrasi. Gejala Morning Sickness yang Bisa Dialami Ibu Hamil di Trimester Pertama (Sumber : Freepik)
Nasional21 Februari 2025, 07:26 WIB

Luhut Sebut Indonesia Tak Gelap, Benarkah? Ini Faktanya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang berada dalam era kegelapan. Namun, data menunjukkan tingginya pengangguran, kemiskinan, PHK, dan maraknya judi online.
Pernyataan Luhut yang menepis anggapan Indonesia dalam kegelapan menuai perhatian. Data menunjukkan tingginya pengangguran, kemiskinan, PHK, dan maraknya judi online. Benarkah Indonesia baik-baik saja? (Sumber : Instagram/@luhut.pandjaitan)
Food & Travel21 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera!

Pempek kerupuk yang praktis dan lezat ini bisa untuk dinikmati sebagai camilan gurih dirumah.
Ilustrasi. Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science21 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Februari 2025, Pagi Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 21 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 30 Januari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@RobertFrw).
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)