SUKABUMIUPDATE.com - Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Konflik agraria yang terjadi antara para petani dengan eks HGU perkebunan Bantargadung bermula dari penutupan akses oleh perusahaan yang mengelola tanah tersebut. Para petani, meskipun telah membayar biaya sewa rutin, dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin mengakses tanah untuk bertani, meskipun mereka telah bertahun-tahun bercocok tanam di lahan tersebut.
Penutupan akses yang dilakukan perusahaan menggunakan portal menjadi beban berat bagi para petani, yang sebagian besar bertani singkong, tanaman yang harganya sering kali tidak stabil. Beban biaya tambahan untuk membuka portal setiap kali akan bertani menambah kesulitan perekonomian mereka.
Ketidakpuasan ini memuncak pada aksi perusakan portal oleh para petani, yang kemudian berujung pada kriminalisasi terhadap tiga orang petani.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Warga Desa Sangrawayang Penggarap Lahan HGU
Menurut laporan, pengaduan masyarakat mengenai penutupan akses jalan tidak mendapatkan respon dari pemerintah, yang semakin memperburuk situasi.
Sebagai respons, Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat mendesak pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencabut rekomendasi pembaruan HGU PT Bantargadung yang tertuang dalam surat No: 500.17.3.3/3456/DPTR/2024, karena dinilai tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa status tanah eks HGU PT Bantargadung kembali menjadi tanah yang dikuasai negara, dan seharusnya tidak ada konflik terkait status lahan tersebut.
Moch Davit, Koordinator Gema Petani Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.
Gema Petani Jawa Barat berencana untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya dan akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang terkriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.