Sopir Truk Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Minggu 17 November 2024, 21:47 WIB
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024) (Sumber : istimewa)

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024) (Sumber : istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial R penyebab kecelakaan beruntun 17 kendaraan di kilometer 92 Tol Cipularang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abas mengatakan, kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer.

Selain itu, pengemudi diduga mengendarai kendaraan dengan tidak wajar, dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman. Jules menyebut kesimpulan ini diambil setelah penyidik melakukan olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

"Melakukan ramp check kondisi kendaraan, pengecekan dokumen kendaraan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 13 orang saksi dan 2 orang ahli," ucap Jules dikutip dari tempo, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: 8 HP Milik Pelajar Sukabumi Raib Dicuri Saat Praktik Renang, Polisi Selidiki

Jules juga menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan itu. Kecelakaan itu terjadi pada pukul 15.10 WIB saat truk trailer yang dikemudikan R datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Pada saat melaju di jalan menikung dan menurun yang menjadi TKP diduga R kurang antisipasi.

"Selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," ucap Jules.

Akibat dari kecelakaan di Tol Cipularang tersebut, satu orang meninggal, empat orang luka berat, 25 orang luka ringan, dan 17 kendaraan rusak parah.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan izin dan kondisi truk yang dikendarai R berada dalam kondisi baik. "Kondisi sambungan saluran rem dari mobil penarik kereta gandeng dalam kondisi baik, ketebalan ban masih dalam kondisi wajar, dan dari dokumen masih dalam layak jalan," tuturnya.

Jules mengatakan, penyidik telah menetapkan R pengemudi truk trailer sebagai tersangka kecelakaan di Jalan Tol Cipularang pada Kamis 14 November 2024. R diduga melanggar Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi