SUKABUMIUPDATE.com – Warga Jawa Barat yang memiliki rekening aktif pinjaman online (Pinjol) tercatat lebih dari lima juta orang. Jumlah utang pinjaman online (pinjol) saat ini mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 18,6 triliun.
Angka ini mengundang perhatian serius dari pemerintah provinsi, salah satunya disebabkan oleh minimnya literasi keuangan di masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan maraknya penggunaan pinjaman online.
“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat,” ujar Bey saat menghadiri acara Deklarasi Gerakan Menolak Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Karawang pada Kamis (14/11/2024).
Deklarasi yang dihadiri oleh 27 kepala daerah se-Jabar ini bertujuan untuk mempertegas komitmen dalam menanggulangi pinjaman online ilegal dan perjudian online. Selain Pj Gubernur Bey, hadir juga Kepala OJK Jawa Barat, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Terjerat Pinjol? Bacalah Doa Pelunas Utang yang Diajarkan Rasulullah SAW
Baca Juga: Anas Urbaningrum Soroti Pemiskinan Struktural Lewat Pinjol dan Judol
Dalam kesempatan tersebut, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam deklarasi sepakat untuk bersama-sama menanggulangi dan menurunkan angka penggunaan pinjaman online dan judi online ilegal di wilayah masing-masing.
“Kami telah menandatangani komitmen bersama untuk menolak pinjaman online ilegal dan judi online di seluruh Jawa Barat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret untuk menanggulangi masalah tersebut, Bey menekankan pentingnya kemudahan akses kredit melalui perbankan, khususnya untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kredit perbankan harus mudah dan cepat. Kami sudah meminta agar bank lebih fleksibel dalam menyediakan skema kredit yang tidak berbelit-belit, karena masyarakat membutuhkan proses yang cepat dan mudah,” jelas Bey.
Dalam hal ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih sumber pembiayaan, serta memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik agar terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal yang merugikan.
Sumber : jabarprov.go.id