SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan Reses I Tahun Anggaran 2024-2025 di kediaman H. Erwin di Kampung Tangkil RT 8/1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Jaenudin menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari kerja konstitusi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah kerja konstitusi Komisi V baik di provinsi maupun DPRD kabupaten. Reses pertama ini kami lakukan untuk perencanaan tahun yang akan datang,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang diangkat dalam reses kali ini adalah permasalahan di sektor pendidikan. Jaenudin menerima keluhan soal penerapan sistem zonasi sekolah. Ia menyoroti kendala yang muncul akibat penerapan sistem dalam PPDB tersebut, khususnya untuk SMA dan SMK. Menurutnya, keterbatasan sekolah negeri menjadi salah satu hambatan utama dalam sistem ini.
"Karena sekolah negerinya terbatas, di situ ada lokasi disiapkan sekolah sekolah negeri lainnya seperti SMK dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Reses DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Serap Aspirasi Warga Cisande Sukabumi
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan yang baru terkait kelanjutan sistem zonasi ini. “Kami akan terus berdiskusi mengenai masalah-masalah pendidikan ini untuk mencari solusi terbaik,” ujar Jaenudin.
Selain pendidikan, Jaenudin juga menerima masukan dari masyarakat mengenai infrastruktur. Salah satu yang dikeluhkan adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sering longsor, sehingga mengancam fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
“Infrastruktur pendidikan juga menjadi perhatian, terutama masalah TPT. Ada infrastruktur yang menjadi kewenangan desa, kabupaten, hingga provinsi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat, seperti jalan provinsi, irigasi, dan pembangunan fisik sekolah, akan diajukan untuk ditindaklanjuti.
Melalui reses ini, Jaenudin berkomitmen untuk membawa berbagai masukan masyarakat Desa Tangkil ke tingkat provinsi. “Kami akan mengajukan aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi, seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas pendidikan. Itu bagian dari yang kita serapkan," pungkasnya. (ADV)