SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat, A Yamin S.I.P dalam tiga hari ini terakhir ini menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu-Jumat (13-15) November 2024.
Setelah dari Kampung Mayak Desa Bojongkembar, A Yamin menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat di Kampung Babakan Desa Parakanlima dan Kampung Cijati Desa Cicantayan.
Selama tiga hari tersebut, Legislator Dapil V (Kabupaten/Kota Sukabumi) itu menerima sebagian besar usulan berkaitan dengan perbaikan insfrastruktur pendidikan di sekolah atau madrasah, pengairan atau saluran irigasi dan rumah tidak layak huni atau rutilahu.
Baca Juga: Reses di Cikembar Sukabumi, A Yamin Perjuangkan Perbaikan Insfrastruktur Madrasah
Yamin memastikan semua usulan yang diterimanya itu merupakan prioritas. Hanya saja dalam realisasinya melihat dari kemampuan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat.
"Buat saya semua prioritas, cuman apakah kemampuan anggarannya terpenuhi atau tidak. Kalau buat saya sekolah itu prioritas, lalu rumah tidak layak huni prioritas. Karena kondisi kita kan tau sendiri anggaran itu tidak sesuai dengan kebutuhan, banyak kebutuhannya tapi anggarannya tidak terpenuhi kan gitu,” kata Yamin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/11/2024).
Ia juga memastikan setiap usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Jawa Barat. Di forum yang dihadiri Bupati dan Wali Kota itu, Yamin menyebut setiap aspirasi masyarakat dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir) yang nantinya diperjuangkan agar bisa diinput di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) BAPPEDA Jabar.
“Ini kan perencanaan untuk tahun 2026. Harapan saya itu semua usulan masuk ke Musren, dari Musren itu kan nanti masuk ke SIPD Bappeda kan, nah di situ saya akan langsung memperjuangkan usulan-usulan yang sudah disampaikan oleh masyarakat,” jelasnya.
“Karena saat ini mekanisme itu harus ditempuh baik dengan benar, salah mekanisme adalah pelanggaran, pelanggaran adalah korupsi, kan gitu, jadi harus benar. Kalau andaikan usulan tadi itu tidak dimasukkan kedalam musren itu juga akan kesulitan saya, harus masuk ke musren. Makanya saya akan berjuang mengawal musren tersebut supaya dimasukkan usulan tadi, musren provinsi terutama," tandasnya. (ADV)
Kontributor: Turangga Anom (Magang)