Demi Keselamatan, KAI Tutup 3 Perlintasan Liar di Sukabumi dan Bogor

Rabu 30 Oktober 2024, 22:11 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar di Sukabumi dan Bogor secara serentak pada Rabu (30/10/2024). (Sumber Foto: PT KAI)

PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar di Sukabumi dan Bogor secara serentak pada Rabu (30/10/2024). (Sumber Foto: PT KAI)

SUKABUMIUPDATE.com - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar di Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu ditutup secara serentak pada Rabu (30/10/2024).

Adapun ketiga perlintasan liar yang ditutup PT KAI itu ialah:

1. KM 31+895 petak jalan Stasiun Cicurug-Stasiun Parungkuda,

2. KM 31+820 perlintasan tidak resmi tidak terjaga petak jalan Stasiun Cicurug-Stasiun Parungkuda di RT 02 RW 04 Kampung Bojong Astana Desa Langengsari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, dan;

3. KM 46+050 perlintasan tidak resmi tidak terjaga petak jalur Stasiun Parungpanjang-Stasiun Cilejit di Kampung Salimah Rt 007/02 Desa Gintung Cilejit, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Manager Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwa penutupan perlintasan liar ini dilakukan karena tingginya angka kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang,

"Yang tercatat sebanyak 116 kejadian sejak Januari hingga Oktober 2024 dan menyebabkan 35 orang mengalami luka ringan, 19 orang luka berat dan 112 orang meninggal dunia," kata Ixfan dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.

Baca Juga: 60 Persen Perlintasan Kereta di Sukabumi Tanpa Palang Pintu, Ini Tindakan PT KAI

Menurut Ixfan, normalisasi jalur KA dan penutupan kali ini juga melibatkan kewilayahan setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat setempat dan juga dari BTP kelas 1 Jakarta serta Direktorat Keselamatan DJKA.

"Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA," tuturnya.

Lebih lanjut Ixfan menuturkan, bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta, dari jumlah tersebut yang resmi 268 titik dan yang liar sebanyak 235 titik. Sedangkan yang dijaga oleh KAI, Dishub maupun swadaya Masyarakat sebanyak 299 titik dan tidak terjaga 204 titik.

“KAI Daop 1 Jak selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 30 Oktober 2024, berhasil menutup 23 titik perlintasan,” ungkapnya.

Ixfan juga menyayangkan, karena masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 terdapat 211 kejadian temperan (tertabrak KA) baik itu di perlintasan sebidang maupun di jalur KA.

"Tahun 2023 terdapat 188 kejadian dan tahun 2024 hingga saat ini terdapat 116 kejadian, dengan rincian bulan januari 15 kali kejadian, Februari 14, Maret 13, April 15, Mei 8, Juni 11, Juli 16, Agustus 7, September 6 dan Oktober sampai dengan saat rilis dibuat sebanyak 11 kali kejadian," jelasnya.

"Korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2024 jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan yaitu 38 titik perlintasan sebidang, korban dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia," sambungnya.

Baca Juga: Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak? Ini Jawabannya

Ixfan secara tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Ixfan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).