Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Jelaskan Perda Pesantren ke Warga Purabaya Sukabumi

Sabtu 19 Oktober 2024, 19:33 WIB
Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/10/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/10/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/10/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji, unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin memaparkan Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang juga merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.

"Adanya UU tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang," kata Sekretaris Komisi V DPRD Jabar tersebut.

Baca Juga: M. Jaenudin: Perda Trantibum-Linmas untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Warga Jabar

Selain itu menurut Jaenudin, kegiatan penyebarluasan Perda ini juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jabar sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentang pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan.

"Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatkannya perda tersebut," jelasnya.

Jaenudin menuturkan, Peraturan daerah no 1 tahun 2021 ini merupakan dasar dan payung hukum bagi setiap Pondok pesantren yang ada di wilayah provinsi Jabar. "Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari UU Pesantren yang telah diketuk oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwasanya Perwujudan Perda tersebut adalah sebagai bukti nyata pemerintah hadir dan mendukung kepentingan pontren dalam hal melakukan proses-proses kemajuan, termasuk sebagai mediasi meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Selain menekankan pentingnya Perda Pesantren, Jaenudin juga melakukan sosialisasi terkait ajuan untuk bantuan hibah/bansos melalui aplikasi SIPD provinsi Jawa Barat. Dengan catatan, tetap memperhatikan kelengkapan administrasi pesantren sebagai bukti legalisasi Lembaga.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tahun anggaran 2024-2025 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh agama sekaligus setempat. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).